bihun-kekinian-alias-bikini-_160803133205-159BANDUNG TODAY– Pemkot Bandung masih menelusuri tem­pat produksi makanan ringan merek Bikini atau Bihun Kekin­ian. Snack tersebut menjadi perbincangan publik lantaran gambar kemasan produknya di­anggap vulgar.

Pada bungkus camilan itu memang tercatat lokasi produk­si di Bandung, namun tak ada alamat rinci. Bagian bawah ke­masan hanya tertulis ‘Camilin­do-Bandung’.

Belum bisa dipastikan apak­ah Bandung itu maksudnya kota atau kabupaten. “Saya sudah perintahkan Dinas Perdagan­gan untuk mencari. Karena di labelnya mengaku di Bandung, tapi enggak ada alamatnya,” ujar Wali Kota Bandung Ridwan Kamil di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Jumat (5/8/2016).

BACA JUGA :  Tersambar Petir saat Cari Ikan, Nelayan di Pesisir Barat Tewas

Hingga kini tim dari Dinas UKM Indag Kota Bandung ma­sih melakukan penelusuran. Namun sejauh ini hasilnya nihil. “Nanti dikabari kalau ternya­ta betul dari Kota Bandung. Tapi imbauan saya, sebaiknya produknya ditarik karena sudah meresahkan masyarakat,” ucap Emil, sapaan Ridwan.

Emil mengakui produk-produk yang lahir di Kota Band­ung idenya selalu kreatif. Namun untuk kasus produk label Bikini, Emil menyebutnya kreatif ber­lebihan yang meresahkan. “Ka­lau kreatifnya, orang Bandung kan memang kreatif ya. Tapi kreatif itu kan ada etika,” ucap Emil.

Terpisah, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menyoroti kemunculan produk makanan ringan bermerek Bikini (Bihun Kekinian) yang diprotes Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) lantaran gambar kema­san snack tersebut dianggap mengandung konten porno­grafi. Aher, sapaan Heryawan, tampak geram dengan pihak produsen makanan label Bikini. “Kita sedang membangun rev­olusi mental, sedang memben­tuk karakter bangsa, dan mem­bangun moral anak bangsa, tiba-tiba kok iseng-isengnya sih bikin makanan dengan nama Bikini. Terus digambar lagi biki­ninya di situ (kemasan),” ucap Aher di Gedung Sate, Jalan Di­ponegoro, Kota Bandung, Jumat (5/8/2016).

============================================================
============================================================
============================================================