BANDUNG TODAY– Pemkot Bandung masih menelusuri temÂpat produksi makanan ringan merek Bikini atau Bihun KekinÂian. Snack tersebut menjadi perbincangan publik lantaran gambar kemasan produknya diÂanggap vulgar.
Pada bungkus camilan itu memang tercatat lokasi produkÂsi di Bandung, namun tak ada alamat rinci. Bagian bawah keÂmasan hanya tertulis ‘CamilinÂdo-Bandung’.
Belum bisa dipastikan apakÂah Bandung itu maksudnya kota atau kabupaten. “Saya sudah perintahkan Dinas PerdaganÂgan untuk mencari. Karena di labelnya mengaku di Bandung, tapi enggak ada alamatnya,†ujar Wali Kota Bandung Ridwan Kamil di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Jumat (5/8/2016).
Hingga kini tim dari Dinas UKM Indag Kota Bandung maÂsih melakukan penelusuran. Namun sejauh ini hasilnya nihil. “Nanti dikabari kalau ternyaÂta betul dari Kota Bandung. Tapi imbauan saya, sebaiknya produknya ditarik karena sudah meresahkan masyarakat,†ucap Emil, sapaan Ridwan.
Emil mengakui produk-produk yang lahir di Kota BandÂung idenya selalu kreatif. Namun untuk kasus produk label Bikini, Emil menyebutnya kreatif berÂlebihan yang meresahkan. “KaÂlau kreatifnya, orang Bandung kan memang kreatif ya. Tapi kreatif itu kan ada etika,†ucap Emil.
Terpisah, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menyoroti kemunculan produk makanan ringan bermerek Bikini (Bihun Kekinian) yang diprotes Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) lantaran gambar kemaÂsan snack tersebut dianggap mengandung konten pornoÂgrafi. Aher, sapaan Heryawan, tampak geram dengan pihak produsen makanan label Bikini. “Kita sedang membangun revÂolusi mental, sedang membenÂtuk karakter bangsa, dan memÂbangun moral anak bangsa, tiba-tiba kok iseng-isengnya sih bikin makanan dengan nama Bikini. Terus digambar lagi bikiÂninya di situ (kemasan),†ucap Aher di Gedung Sate, Jalan DiÂponegoro, Kota Bandung, Jumat (5/8/2016).
Pada kemasan makanan itu memampang nama produsen yaitu Cemilindo yang berlokasi di Bandung. Aher sudah meÂminta kepada anak buahnya melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar untuk menelusuri peredaran camilan merek Bikini. Namun pihaknya belum menemukan penjual dan tempat produksi.
Upaya pemesanan via onÂline kepada penjual produk tersebut tidak mendapatkan balasan. “Pesan ke penjualnya, enggak ada respons. Lalu kita kejar ke tempat-tempat yang memungkinkan (snack Bikini) dijual juga tidak ada,†tuturnya.
Aher menduga penjual makanan olahan tersebut menÂcoba melihat bagaimana tangÂgapan masyarakat berkaitan penjualan produknya. Setelah reaksi dipasaran tenyata banÂyak yang resah, kemungkinan produsen menghentikan penÂjualannya. “Mudah-mudahan ini berhenti dengan sendirinya, udahlah tobat dia kayaknya,†kata Aher.
Imbaun untuk masyarakat? “Pertama jangan beli lah, kedÂua yang mau dibelinya tos teu aya (sudah tidak ada). Buktinya dikejar-kejar tidak ada respons. Tentu juga jangan iseng-isenÂglah,†ujar Aher.
BBPOM Bandung menegasÂkan produk olahan makanan ringan merek Bikini termasuk ilegal. Pemerintah tidak mungÂkin menerbitkan izin edar terÂhadap olahan pangan yang memiliki kemasan yang ditudÂing vulgar. KPAI menyebutkan produk makanan ringan yang dijual secara online tersebut menggunakan gambar dan kaÂlimat tidak pantas dalam kemaÂsannya.(Yuska Apitya/dtk)
Bagi Halaman