Pabrik Mie Bikini Masih Diburu

bihun-kekinian-alias-bikini-_160803133205-159BANDUNG TODAY– Pemkot Bandung masih menelusuri tem­pat produksi makanan ringan merek Bikini atau Bihun Kekin­ian. Snack tersebut menjadi perbincangan publik lantaran gambar kemasan produknya di­anggap vulgar.

Pada bungkus camilan itu memang tercatat lokasi produk­si di Bandung, namun tak ada alamat rinci. Bagian bawah ke­masan hanya tertulis ‘Camilin­do-Bandung’.

Belum bisa dipastikan apak­ah Bandung itu maksudnya kota atau kabupaten. “Saya sudah perintahkan Dinas Perdagan­gan untuk mencari. Karena di labelnya mengaku di Bandung, tapi enggak ada alamatnya,” ujar Wali Kota Bandung Ridwan Kamil di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Jumat (5/8/2016).

Hingga kini tim dari Dinas UKM Indag Kota Bandung ma­sih melakukan penelusuran. Namun sejauh ini hasilnya nihil. “Nanti dikabari kalau ternya­ta betul dari Kota Bandung. Tapi imbauan saya, sebaiknya produknya ditarik karena sudah meresahkan masyarakat,” ucap Emil, sapaan Ridwan.

Emil mengakui produk-produk yang lahir di Kota Band­ung idenya selalu kreatif. Namun untuk kasus produk label Bikini, Emil menyebutnya kreatif ber­lebihan yang meresahkan. “Ka­lau kreatifnya, orang Bandung kan memang kreatif ya. Tapi kreatif itu kan ada etika,” ucap Emil.

BACA JUGA :  Jalur Cepat Tegar Beriman Ditutup Malam Ini, Warga Diminta Cari Rute Alternatif

Terpisah, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menyoroti kemunculan produk makanan ringan bermerek Bikini (Bihun Kekinian) yang diprotes Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) lantaran gambar kema­san snack tersebut dianggap mengandung konten porno­grafi. Aher, sapaan Heryawan, tampak geram dengan pihak produsen makanan label Bikini. “Kita sedang membangun rev­olusi mental, sedang memben­tuk karakter bangsa, dan mem­bangun moral anak bangsa, tiba-tiba kok iseng-isengnya sih bikin makanan dengan nama Bikini. Terus digambar lagi biki­ninya di situ (kemasan),” ucap Aher di Gedung Sate, Jalan Di­ponegoro, Kota Bandung, Jumat (5/8/2016).

Pada kemasan makanan itu memampang nama produsen yaitu Cemilindo yang berlokasi di Bandung. Aher sudah me­minta kepada anak buahnya melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar untuk menelusuri peredaran camilan merek Bikini. Namun pihaknya belum menemukan penjual dan tempat produksi.

BACA JUGA :  Nadiem Makarim Sampaikan Pledoi di Sidang Kasus Chromebook, Tegaskan Tidak Terlibat Kebijakan Pengadaan

Upaya pemesanan via on­line kepada penjual produk tersebut tidak mendapatkan balasan. “Pesan ke penjualnya, enggak ada respons. Lalu kita kejar ke tempat-tempat yang memungkinkan (snack Bikini) dijual juga tidak ada,” tuturnya.

Aher menduga penjual makanan olahan tersebut men­coba melihat bagaimana tang­gapan masyarakat berkaitan penjualan produknya. Setelah reaksi dipasaran tenyata ban­yak yang resah, kemungkinan produsen menghentikan pen­jualannya. “Mudah-mudahan ini berhenti dengan sendirinya, udahlah tobat dia kayaknya,” kata Aher.

Imbaun untuk masyarakat? “Pertama jangan beli lah, ked­ua yang mau dibelinya tos teu aya (sudah tidak ada). Buktinya dikejar-kejar tidak ada respons. Tentu juga jangan iseng-isen­glah,” ujar Aher.

BBPOM Bandung menegas­kan produk olahan makanan ringan merek Bikini termasuk ilegal. Pemerintah tidak mung­kin menerbitkan izin edar ter­hadap olahan pangan yang memiliki kemasan yang ditud­ing vulgar. KPAI menyebutkan produk makanan ringan yang dijual secara online tersebut menggunakan gambar dan ka­limat tidak pantas dalam kema­sannya.(Yuska Apitya/dtk)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================