Pabrik Mie Bikini Masih Diburu

Pada kemasan makanan itu memampang nama produsen yaitu Cemilindo yang berlokasi di Bandung. Aher sudah me­minta kepada anak buahnya melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar untuk menelusuri peredaran camilan merek Bikini. Namun pihaknya belum menemukan penjual dan tempat produksi.

Upaya pemesanan via on­line kepada penjual produk tersebut tidak mendapatkan balasan. “Pesan ke penjualnya, enggak ada respons. Lalu kita kejar ke tempat-tempat yang memungkinkan (snack Bikini) dijual juga tidak ada,” tuturnya.

BACA JUGA :  Jalur Cepat Tegar Beriman Ditutup Malam Ini, Warga Diminta Cari Rute Alternatif

Aher menduga penjual makanan olahan tersebut men­coba melihat bagaimana tang­gapan masyarakat berkaitan penjualan produknya. Setelah reaksi dipasaran tenyata ban­yak yang resah, kemungkinan produsen menghentikan pen­jualannya. “Mudah-mudahan ini berhenti dengan sendirinya, udahlah tobat dia kayaknya,” kata Aher.

Imbaun untuk masyarakat? “Pertama jangan beli lah, ked­ua yang mau dibelinya tos teu aya (sudah tidak ada). Buktinya dikejar-kejar tidak ada respons. Tentu juga jangan iseng-isen­glah,” ujar Aher.

BACA JUGA :  Hilang Kendali, Truk Boks Hantam Tiang dan Motor di Bogor

BBPOM Bandung menegas­kan produk olahan makanan ringan merek Bikini termasuk ilegal. Pemerintah tidak mung­kin menerbitkan izin edar ter­hadap olahan pangan yang memiliki kemasan yang ditud­ing vulgar. KPAI menyebutkan produk makanan ringan yang dijual secara online tersebut menggunakan gambar dan ka­limat tidak pantas dalam kema­sannya.(Yuska Apitya/dtk)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================