Satpol PP Setengah Hati

Bima Arya mengatakan, dirinya pernah melakukan pertemuan dengan para pen­gurus cafe tersebut beberapa pekan lalu. “Dulu sudah saya katakan untuk tidak menjual miras, apabila hanya men­jual makanan-makanan sep­erti restoran silahkan untuk melengkapi ijin yang ada,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, apa­bila cafe Sniper tersebut ma­sih menjual minuman keras, dirinya akan melakukan tinda­kan tegas. “Masih jual miras? Saya akan sidak dan instruk­sikan untuk segera menutup cafe tersebut,” tegasnya.

Sebelumnya, ramai di sos­ial media, Cafe Sniper masih menjual minuman keras pada Sabtu (30/07/2016) lalu. Padahal, Walikota Bogor, Bima Arya dan Ketua DPRD Kota Bogor, Untung Maryono sebel­umnya pernah melaku­kan sidak dan meminta Satpol PP untuk menu­tup cafe tersebut.

Alhasil, hanya Cafe 31 yang dilakukan penyegelan oleh Satpol PP Kota Bogor, namun Cafe Sniper masih buka meski tanpa ijin. Apakah benar ada backing dibalik Cafe Sniper?

BACA JUGA :  Sekolah Rakyat Hadir di Jasinga, Solusi Presiden Prabowo Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan

Ketua DPRD Kota Bogor, Untung Maryono mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor seharusnya lebih te­gas lagi dalam hal ini, karena tanpa adanya ketegasan akan menjadi kecemburuan sosial terhadap para pegawai Cafe 31 yang sebelumnya telah disegel terlebih dahulu.

“Seharusnya langsung di­tutup saja Cafe Sniper, jangan tebang pilih saya ulangi lagi. Berdampak kepada kecem­buruan sosial nantinya. Itu ada bekingan di belakangnya, telusuri saja kalau nggak per­caya,” tegas Untung.

Anggota Komisi A DPRD Kota Bogor, Ahmad Aswandi mengatakan, Satpol PP Kota Bogor dalam hal ini seharus­nya melakukan tindakan yang tegas untuk menutup cafe yang berlo­kasi di peruma­han Bogor Nirwana Residence (BNR) tersebut.

“Harusnya cafe ini disegel, ini malah masih buka. Beri­kanlah contoh kepada pen­gusaha-pengusaha lain untuk mematuhi perijinan yang ada. Apabila dibiarkan sep­erti ini, para pengusaha lain akan meremehkan Pemer­intah Kota (Pemkot) Bogor,” tegasnya usai menghadiri si­dang Paripurna kemarin.

BACA JUGA :  IGI Dorong Stasiun Pengisian Daya untuk Motor Listrik Hibah BGN

Ia juga menambahkan, Pem­kot Bogor jangan tinggal diam. Banyak perijinan-perijinan yang masih bodong tetapi dibi­arkan begitu saja. “Selagi pros­es menunggu ijin diterbitkan, seharusnya di­tutup terlebih da­hulu, dilakukan segel oleh Satpol PP,” paparnya.

Sekedar mengingatkan, se­belumnya Satpol PP telah me­nyegel Cafe 31 yang tidak jauh dari lokasi Cafe Sniper. Ternyata hal ini menimbulkan kecembu­ruan sosial diantara para kary­awan 31 yang melihat Cafe Snip­er masih menjual miras. Lantas, para karyawan mengunjungi rumah Ketua DPRD Kota Bogor, Untung Maryono untuk memin­ta keadilan. Untung pun sem­pat meminta kepada Walikota Bogor, Bima Arya untuk segera menyegel cafe Sniper tersebut, namun hingga saat ini Cafe Sniper masih tetap buka. (Ab­dul Kadir Basalamah|Yuska)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================