
Bima Arya mengatakan, dirinya pernah melakukan pertemuan dengan para penÂgurus cafe tersebut beberapa pekan lalu. “Dulu sudah saya katakan untuk tidak menjual miras, apabila hanya menÂjual makanan-makanan sepÂerti restoran silahkan untuk melengkapi ijin yang ada,†ujarnya.
Ia juga mengatakan, apaÂbila cafe Sniper tersebut maÂsih menjual minuman keras, dirinya akan melakukan tindaÂkan tegas. “Masih jual miras? Saya akan sidak dan instrukÂsikan untuk segera menutup cafe tersebut,†tegasnya.
Sebelumnya, ramai di sosÂial media, Cafe Sniper masih menjual minuman keras pada Sabtu (30/07/2016) lalu. Padahal, Walikota Bogor, Bima Arya dan Ketua DPRD Kota Bogor, Untung Maryono sebelÂumnya pernah melakuÂkan sidak dan meminta Satpol PP untuk menuÂtup cafe tersebut.
Alhasil, hanya Cafe 31 yang dilakukan penyegelan oleh Satpol PP Kota Bogor, namun Cafe Sniper masih buka meski tanpa ijin. Apakah benar ada backing dibalik Cafe Sniper?
Ketua DPRD Kota Bogor, Untung Maryono mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor seharusnya lebih teÂgas lagi dalam hal ini, karena tanpa adanya ketegasan akan menjadi kecemburuan sosial terhadap para pegawai Cafe 31 yang sebelumnya telah disegel terlebih dahulu.
“Seharusnya langsung diÂtutup saja Cafe Sniper, jangan tebang pilih saya ulangi lagi. Berdampak kepada kecemÂburuan sosial nantinya. Itu ada bekingan di belakangnya, telusuri saja kalau nggak perÂcaya,†tegas Untung.
Anggota Komisi A DPRD Kota Bogor, Ahmad Aswandi mengatakan, Satpol PP Kota Bogor dalam hal ini seharusÂnya melakukan tindakan yang tegas untuk menutup cafe yang berloÂkasi di perumaÂhan Bogor Nirwana Residence (BNR) tersebut.
“Harusnya cafe ini disegel, ini malah masih buka. BeriÂkanlah contoh kepada penÂgusaha-pengusaha lain untuk mematuhi perijinan yang ada. Apabila dibiarkan sepÂerti ini, para pengusaha lain akan meremehkan PemerÂintah Kota (Pemkot) Bogor,†tegasnya usai menghadiri siÂdang Paripurna kemarin.
Ia juga menambahkan, PemÂkot Bogor jangan tinggal diam. Banyak perijinan-perijinan yang masih bodong tetapi dibiÂarkan begitu saja. “Selagi prosÂes menunggu ijin diterbitkan, seharusnya diÂtutup terlebih daÂhulu, dilakukan segel oleh Satpol PP,†paparnya.
Sekedar mengingatkan, seÂbelumnya Satpol PP telah meÂnyegel Cafe 31 yang tidak jauh dari lokasi Cafe Sniper. Ternyata hal ini menimbulkan kecembuÂruan sosial diantara para karyÂawan 31 yang melihat Cafe SnipÂer masih menjual miras. Lantas, para karyawan mengunjungi rumah Ketua DPRD Kota Bogor, Untung Maryono untuk meminÂta keadilan. Untung pun semÂpat meminta kepada Walikota Bogor, Bima Arya untuk segera menyegel cafe Sniper tersebut, namun hingga saat ini Cafe Sniper masih tetap buka. (AbÂdul Kadir Basalamah|Yuska)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















