Menurut dia, dalam waktu dekat ini Komisi A bakal me­nyelidiki kepada dinas terkait apakah BTS tersebut sudah mengantungi izin atau belum. Selain itu, iapun meminta Sat­uan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pengecekan, dan apabila tower tersebut menyalahi aturan, dewan mer­ekomendasikan untuk segera membongkarnya.

BACA JUGA :  Pj Wali Kota Bogor Minta Tingkatkan Program DWP Sampai ke Unit

“Satpol PP harus proaktif menyikapi persoalan seperti ini, kalau menyalahi prosedur bongkar saja seperti di Jalan Mayor Oking dulu,” kata politisi Partai Gerindra ini.

Dalam kesempatan berbe­da, Kepala Bidang Pengendal­ian dan Operasional Satpol PP, Agustiansyah mengaku akan segera melakukan pengecekan terhadap keberadaan tower tersebut. “Coba nanti akan kami cek ke lokasi dulu,” ung­kapnya. (Abdul Kadir Basala­mah)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================