Menurut dia, dalam waktu dekat ini Komisi A bakal meÂnyelidiki kepada dinas terkait apakah BTS tersebut sudah mengantungi izin atau belum. Selain itu, iapun meminta SatÂuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pengecekan, dan apabila tower tersebut menyalahi aturan, dewan merÂekomendasikan untuk segera membongkarnya.
“Satpol PP harus proaktif menyikapi persoalan seperti ini, kalau menyalahi prosedur bongkar saja seperti di Jalan Mayor Oking dulu,†kata politisi Partai Gerindra ini.
Dalam kesempatan berbeÂda, Kepala Bidang PengendalÂian dan Operasional Satpol PP, Agustiansyah mengaku akan segera melakukan pengecekan terhadap keberadaan tower tersebut. “Coba nanti akan kami cek ke lokasi dulu,†ungÂkapnya. (Abdul Kadir BasalaÂmah)