IMG-20151019-WA0027JAKARTA TODAY– Investor asing sudah dilarang untuk in­vestasi tangkap ikan di Indone­sia. Sebab jika diperbolehkan, maka terlalu banyak kerugian daripada keuntungannya untuk Indonesia.

Menteri Kelautan dan Peri­kanan, Susi Pudjiastuti, menye­but bebasnya kapal asing melaut di Indonesia membuat korupsi makin marak. Suap pun terjadi di berbagai lapisan masyarakat.

“Memang ada beberapa pengusaha, tokoh masyarakat, pejabat, aparat , dan lain-lain yang dapat fee dari kegiatan bisnis penangkapan ikan kapal-kapal asing,” kata Susi, Senin (8/8/2016).

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor, Selasa 23 April 2024

Setelah kegiatan tangkap ikan oleh kapal asing dihenti­kan, para oknum ini sekarang kurang pemasukan. Akibatnya melakukan segala cara supaya asing diperbolehkan menang­kap ikan lagi di laut Indonesia. “Mereka inilah yang dua tahun tidak dapat lagi itu fee atau komisi pengamanan kegiatan penangkapan ikan secara ile­gal. Mereka terus mencoba dengan segala cara. Semua pin­tu diketuk. Organisasi dipakai untuk teriak kepentingan yang terganggu. Akademisi dipakai dan disuruh menganalisa se­cara ilmiah. Untuk memper­tanyakan kenapa sekarang Pemerintah Membuat investasi penangkapan ikan tertutup untuk asing, dan membuka investasi pengolahan diperbo­lehkan sampai dengan 100% untuk asing,” ujarnya.

============================================================
============================================================
============================================================