JAKARTA TODAY– Investor asing sudah dilarang untuk inÂvestasi tangkap ikan di IndoneÂsia. Sebab jika diperbolehkan, maka terlalu banyak kerugian daripada keuntungannya untuk Indonesia.
Menteri Kelautan dan PeriÂkanan, Susi Pudjiastuti, menyeÂbut bebasnya kapal asing melaut di Indonesia membuat korupsi makin marak. Suap pun terjadi di berbagai lapisan masyarakat.
“Memang ada beberapa pengusaha, tokoh masyarakat, pejabat, aparat , dan lain-lain yang dapat fee dari kegiatan bisnis penangkapan ikan kapal-kapal asing,†kata Susi, Senin (8/8/2016).
Setelah kegiatan tangkap ikan oleh kapal asing dihentiÂkan, para oknum ini sekarang kurang pemasukan. Akibatnya melakukan segala cara supaya asing diperbolehkan menangÂkap ikan lagi di laut Indonesia. “Mereka inilah yang dua tahun tidak dapat lagi itu fee atau komisi pengamanan kegiatan penangkapan ikan secara ileÂgal. Mereka terus mencoba dengan segala cara. Semua pinÂtu diketuk. Organisasi dipakai untuk teriak kepentingan yang terganggu. Akademisi dipakai dan disuruh menganalisa seÂcara ilmiah. Untuk memperÂtanyakan kenapa sekarang Pemerintah Membuat investasi penangkapan ikan tertutup untuk asing, dan membuka investasi pengolahan diperboÂlehkan sampai dengan 100% untuk asing,†ujarnya.