Pedagang Ontrog Balaikota

DEMO-BALKOTBOGOR TODAY – Suasana di Balaikota Bogor mendadak tak tenang dan dijaga ketat beberapa anggota Satpol PP dan Kepolisian kemarin. Keti­daknyamanan ini, lantaran puluhan pedagang Pasar Bo­gor menggelar aksi unjuk rasa yang disebabkan kios mereka disegel oleh Perusahaan Dae­rah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) Kota Bogor beberapa pekan lalu.

Ketua Forum Silaturahmi Pedagang Pasar Bogor (FSPB), H. Abas mengklaim, dirinya memiliki bukti kuat Hak Guna Bangunan (HGB) atas tanah yang ditempati untuk berda­gang di Pasar Bogor yang habis masa berlakunya pada tahun 2017 mendatang. Pihaknya yang mewakili para pedagang kios meminta PD PPJ agar bisa membuktikan HGB berakhir pada tahun 2013.

BACA JUGA :  Masuki Tahun Ke-11, Bogor Hujan Trail 2026 Sukses Sedot Antusiasme Ribuan Rider Nusantara hingga Mancanegara

“Kalau punya bukti nyata PD PPJ pasti akan taat aturan. HGB dan perjanjian dengan Walikota kan sudah jelas dan lengkap habisnya tahun 2017 meskipun kami hanya punya surat fotocopynya saja,” ung­kapnya kepada wartawan ke­marin.

Alhasil, audiensi dan ne­gosiasipun dilakukan antara pedagang dengan Asisten Tata Praja Pemkot Bogor, Di­reksi PD PPJ dan badan Pen­gawas PD PPJ yang melahir­kan beberapa keputusan yang disepakati bersama, yakni dari tahun 2014 sampai 2016 pedagang masih diwajibkan membayar sewa kios, namun diberikan keringanan oleh Pemkot Bogor.

“Misalnya mau Rp 500 ribu dulu, tetapi diharapkan akhir 2016 ini lunas. Tetapi untuk tahun 2016 nanti kita akan melakukan negosiasi lagi melalui PD Pasar, badan Pen­gawas, DPRD agar harganya murah,” terangnya.

BACA JUGA :  Korsleting Listrik Lumat Rumah di Desa Pasarean Bogor

Pihaknya mengatakan, ala­san dilakukannya hal itu lan­taran Pasar Bogor merupakan Pasar Tradisional dan bukan pasar modern. Ia meminta kepada Pemkot Bogor untuk mengerti keadaan masyarakat yang merasa kesulitan untuk membayar kios tersebut.

“Jangan ditekan dong raky­atnya, tetapi dilindungi. Jan­gan musyawarah sepotong-se­potong. Selama ini pedagang kenapa melawan, karena ko­munikasinya sepotong-sepo­tong, ada beberapa poin yang diminta pedagang tetapi tidak bisa direalisasikan,” ungkap­nya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================