
Sudah ada empat LAPS yang beroperasi, yaitu LAPS Perbankan Indonesia (LAPSÂPI), Badan Mediasi dan ArÂbitrase Indonesia (BAPMI), Badan Mediasi Perusahaan Pembiayaan, Pegadaian dan Modal Ventura Indonesia (BMPPVI), Badan Mediasi Perusahaan Penjaminan InÂdonesia dan Badan Mediasi Dana Pensiun (BMDP).
“Sebenarnya beberapa LAPS sudah beroperasi sejak beberapa tahun yang lalu, bahkan sebelum OJK terbenÂtuk. Namun setelah ada OJK ada penyesuaian sejak awal 2016,†papar wanita yang akrab disapa Titu ini.
Selama semester I-2016, sebanyak 47 kasus sudah diterima empat LAPS. Adalah BMAI sebanyak 28 kasus, BAPMI 9 kasus, LAPSPI 9 kaÂsus dan BMDP 1 kasus.
“Dari total tersebut sebanÂyak 29 kasus telah selesai dan 18 kasus dalam proses,†tuÂkasnya.(Yuska Apitya/dtk)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















