Sementara itu, Jaksa Agung M PraÂsetyo mengaku belum mendapat lapoÂran dari PPATK terkait pencucian uang Rp 3,6 triliun hasil kejahatan narkoba. Prasetyo masih menunggu temuan tim independen dari BNN, TNI, dan Polri.
“Masih kita tunggu sekarang kan pemerintah sedang bentuk tim indeÂpenden silahkan kita tunggu seperti apa,†kata Jaksa Agung M Prasetyo di komplek Kejaksaan Agung, Jakarta SeÂlatan, Jumat (12/8/2016).
“Biarkan nanti mereka bekerja dulu berikan waktu untuk menelusuri kaÂlau betul ada laporan PPATK tentunya wajib bagi tim independen atau yang memiliki kewenangan itu untuk menelusuri hal itu,†sambungnya.
Selain itu juga, terkait nyanyian Freddy Budiman ke Koordinator KonÂtraS, Haris Azhar, Prasetyo mengatakan sejak awal pihaknya mendukung penunÂtasan itu. “Nanti akan kalau terungkap benar atau tidak siapapun yang terbukti ada keterlibatan kejahatan narkoba haÂrus bertanggung jawab,†imbuhnya.
Prasetyo mengatakan terkait terpiÂdana mati narkoba yang belum diekÂsekusi itu, apabila mereka melakukan aduan yang sama seperti Freddy BuÂdiman, pihaknya akan memberikan pertimbangan. “Kalau ada laporan disampaikan KontraS digali dulu dong itukan laporannya disampaikan setelah eksekusi mati mestinya itu disampaiÂkan kepada kita, kita akan informasiÂkan juga,†tuturnya.
Artinya bila ditemukan laporan sepÂerti itu Jaksa Agung akan turun tangan? “Oh iya pasti tapi laporan akurat diserÂtai fakta dan bukti sehingga tentu di sini kita akan gali kebenaran informasi itu,†pungkasnya.
Sementara itu, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Sidarto Danusubroto, menyebut cerita yang diungkap Koordinator Kontras Haris Azhar harus ditelusuri. Alasannya testimoni itu diakui Haris berdasarkan obrolannya dengan Freddy Budiman.
“Itu peristiwa 2012 kan, yang seÂlama ini terpendam ya? Ya saatnya sekarang dibongkar lah, setuju enggak? Ya dibongkar aja lah,†kata Sidarto di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, kemarin.
Namun Sidarto tak mengonfirmasi apakah permintaan ini juga disampaiÂkan kepada Presiden. Dia hanya menÂegaskan bahwa Presiden tegas memÂberantas narkoba. “Ya, Beliau tekadnya kan mana ada kompromi Beliau denÂgan soal narkoba, dengan soal begitu enggak ada kompromi lah Beliau,†kata Sidarto.
Haris Azhar sebelumnya sempat dilaporkan oleh Polri, BNN, dan TNI ke Bareskrim Polri karena diduga melakuÂkan pencemaran nama baik. Tetapi PolÂri kemudian menghentikan sementara proses hukum atas laporan tentang HaÂris Azhar. (Yuska Apitya)