Sementara itu, Jaksa Agung M Pra­setyo mengaku belum mendapat lapo­ran dari PPATK terkait pencucian uang Rp 3,6 triliun hasil kejahatan narkoba. Prasetyo masih menunggu temuan tim independen dari BNN, TNI, dan Polri.

“Masih kita tunggu sekarang kan pemerintah sedang bentuk tim inde­penden silahkan kita tunggu seperti apa,” kata Jaksa Agung M Prasetyo di komplek Kejaksaan Agung, Jakarta Se­latan, Jumat (12/8/2016).

“Biarkan nanti mereka bekerja dulu berikan waktu untuk menelusuri ka­lau betul ada laporan PPATK tentunya wajib bagi tim independen atau yang memiliki kewenangan itu untuk menelusuri hal itu,” sambungnya.

Selain itu juga, terkait nyanyian Freddy Budiman ke Koordinator Kon­traS, Haris Azhar, Prasetyo mengatakan sejak awal pihaknya mendukung penun­tasan itu. “Nanti akan kalau terungkap benar atau tidak siapapun yang terbukti ada keterlibatan kejahatan narkoba ha­rus bertanggung jawab,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Tukang Kasur Keliling di Sampang Cabuli Bocah 6 Tahun hingga Trauma

Prasetyo mengatakan terkait terpi­dana mati narkoba yang belum diek­sekusi itu, apabila mereka melakukan aduan yang sama seperti Freddy Bu­diman, pihaknya akan memberikan pertimbangan. “Kalau ada laporan disampaikan KontraS digali dulu dong itukan laporannya disampaikan setelah eksekusi mati mestinya itu disampai­kan kepada kita, kita akan informasi­kan juga,” tuturnya.

Artinya bila ditemukan laporan sep­erti itu Jaksa Agung akan turun tangan? “Oh iya pasti tapi laporan akurat diser­tai fakta dan bukti sehingga tentu di sini kita akan gali kebenaran informasi itu,” pungkasnya.

Sementara itu, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Sidarto Danusubroto, menyebut cerita yang diungkap Koordinator Kontras Haris Azhar harus ditelusuri. Alasannya testimoni itu diakui Haris berdasarkan obrolannya dengan Freddy Budiman.

BACA JUGA :  Kecelakaan Mobil Pikap di Kendal Terbalik ke Sawah, Angkut Wisatawan

“Itu peristiwa 2012 kan, yang se­lama ini terpendam ya? Ya saatnya sekarang dibongkar lah, setuju enggak? Ya dibongkar aja lah,” kata Sidarto di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, kemarin.

Namun Sidarto tak mengonfirmasi apakah permintaan ini juga disampai­kan kepada Presiden. Dia hanya men­egaskan bahwa Presiden tegas mem­berantas narkoba. “Ya, Beliau tekadnya kan mana ada kompromi Beliau den­gan soal narkoba, dengan soal begitu enggak ada kompromi lah Beliau,” kata Sidarto.

Haris Azhar sebelumnya sempat dilaporkan oleh Polri, BNN, dan TNI ke Bareskrim Polri karena diduga melaku­kan pencemaran nama baik. Tetapi Pol­ri kemudian menghentikan sementara proses hukum atas laporan tentang Ha­ris Azhar. (Yuska Apitya)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================