
Budi Gunawan pun satu waktu menemui Sekretaris Kabinet PraÂmono Anung di Kantor Sekretariat Presiden. Namun saat itu, mantan ajudan Presiden Megawati SoekÂarnoputri tersebut berkata hanya membahas persiapan mudik lebaÂran bersama Pramono.
Kepala BIN, berdasarkan UnÂdang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, diangkat dan diberhentikan Presiden setelah mendapat pertimbangan DPR. UnÂtuk mengangkat Kepala BIN, PresÂiden harus mengajukan satu orang calon kepada DPR.
Selanjutnya, pertimbangan DPR mengenai calon yang diusulkan Presiden disampaikan paling lambat 20 hari kerja sejak surat permohoÂnan pertimbangan calon Kepala BIN diterima DPR dari Presiden.
(Yuska Apitya/net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














