Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Satpol PP, AgusÂtiansyah menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakuÂkan pengecekan ke lokasi dan mencari siapa penanggung jawab dari tower tersebut.
“Dulu tower itu pernah disÂegel, tetapi menurut laporan penyidik Satpol PP mereka mengantungi IPPT, tapi keÂmungkinan Izin Operasional Menara (IOM) tidak ada. Makanya kami akan segera membongkar berkas lama unÂtuk mencocokannya dengan BPPT-PM,†ungkap AgustianÂsyah.
Lebih lanjut, kata dia, apaÂbila tower tersebut tidak meÂmiliki IOM, pihaknya akan bertindak tegas dengan cara melakukan penyegelan hingga pembongkaran. “Intinya kami bakal menindak sesuai proseÂdur,†pungkasnya. (Abdul KaÂdir Basalamah)
============================================================
============================================================
============================================================