“Ada plus minusnya, ada kelebihan dan kekurangannya penyelenggaraan elektronik KTP di kecamatan. Meskipun lama, tapi warga lebih puas dan lebih memilih proses pembua­tan KTP di Kantor Disdukcapil. Karena di sana bisa langsung jadi, sementara di kecamatan mereka harus menunggu seki­tar dua mingguan,” kata Sahib.

Kalau pun pelayanan KTP dan KK ini tetap di masing-masing kecamatan, Sahib me­minta agar seluruh prosesnya benar-benar dilimpahkan dan diserahkan oleh Disdukcapil termasuk mesin pencetaknya. Dengan demikian, katanya, dokumen kependudukan pun bisa secepatnya dikerjakan dan diserahkan kepada warga.

BACA JUGA :  Berdampak Positif Bagi Masyarakat, Pemkab Bogor Dukung Rencana Pengembangan IPB University di Dramaga dan Jonggol

“Meski tidak sedikit juga warga yang lebih memilih di kecamatan dengan alasan jarak tempuh yang tidak terlalu jauh dan antrian pun tidak sepan­jang seperti di Kantor Disduk­capil,” ujarnya seraya menam­bahkan bahwa setiap harinya kecamatan Bogor Tengah ra­ta-rata melayani sebanyak 75 warga (pemohon) yang ingin membuat KTP dan KK. (Abdul Kadir Basalamah)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================