BOGOR TODAY – Hingga akhÂir Juni 2016, perolehan pajak belum mencapai target. BahÂkan, akibat belum berlakunya kenaikan Pajak Penerangan Jalan (PPJ), pendapatan Dinas Pendapatan Daerah (DispenÂda) Kota Bogor kurang dari 50%.
Hal ini dijelaskan Kepala Dispenda Kota Bogor Daud Nedo Daneroh, yang ditemui pada acara rakor evaluasi PAD Semester I di Gedung HarÂmoni, Senin (15/8/2016). Daud menjelaskan, perolehan pajak masih di bawah target karena kenaikan PPJ yang semula dapat diterapkan mulai tahun ini belum juga rampung paÂyung hukumnya.
“PPJ yang tadinya 3% keÂmudian dinaikan menjadi 5% belum bisa diterapkan karena Perdanya sendiri sampai saat ini belum turun sehingga otoÂmatis mempengaruhi,†ungÂkap Daud.
Hal ini mengakibatkan piÂhaknya harus menurunkan target PPJ. Daud menambahÂkan, sebelum adanya kenaiÂkan, target PPJ pada tahun lalu sebesar 24 miliar. Lalu setelah dinaikan 2% targetnya menÂjadi 40 miliar.
Penurunan juga terjadi dalam hal perizinan. Sesuai moratorium, pemberian izin yang dikelola Badan PelayÂanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPTPM) Kota Bogor, perizinan tahun ke tahun akan dipermudah dan diperingan biayanya. Daud berharap melalui rakor evaluasi ini pengelola pajak (Dispenda), SKPD pengelola retribusi dan seluruh unsur wilayah sebagai penunjang, termotivasi kembali untuk lebih menggali PAD.
Sementara itu, Wakil WaÂlikota Bogor, Usmar Hariman mengatakan, evaluasi ini merupakan salah satu upaya untuk mengantisipasi capaian dari PAD yang telah ditargetÂkan di tahun 2016.