Untitled-2BOGOR TODAY – Hingga akh­ir Juni 2016, perolehan pajak belum mencapai target. Bah­kan, akibat belum berlakunya kenaikan Pajak Penerangan Jalan (PPJ), pendapatan Dinas Pendapatan Daerah (Dispen­da) Kota Bogor kurang dari 50%.

Hal ini dijelaskan Kepala Dispenda Kota Bogor Daud Nedo Daneroh, yang ditemui pada acara rakor evaluasi PAD Semester I di Gedung Har­moni, Senin (15/8/2016). Daud menjelaskan, perolehan pajak masih di bawah target karena kenaikan PPJ yang semula dapat diterapkan mulai tahun ini belum juga rampung pa­yung hukumnya.

BACA JUGA :  Mudik Lebaran Naik Bus? Ini Dia 5 Cara Agar Tidak Mabuk Perjalanan

“PPJ yang tadinya 3% ke­mudian dinaikan menjadi 5% belum bisa diterapkan karena Perdanya sendiri sampai saat ini belum turun sehingga oto­matis mempengaruhi,” ung­kap Daud.

Hal ini mengakibatkan pi­haknya harus menurunkan target PPJ. Daud menambah­kan, sebelum adanya kenai­kan, target PPJ pada tahun lalu sebesar 24 miliar. Lalu setelah dinaikan 2% targetnya men­jadi 40 miliar.

Penurunan juga terjadi dalam hal perizinan. Sesuai moratorium, pemberian izin yang dikelola Badan Pelay­anan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPTPM) Kota Bogor, perizinan tahun ke tahun akan dipermudah dan diperingan biayanya. Daud berharap melalui rakor evaluasi ini pengelola pajak (Dispenda), SKPD pengelola retribusi dan seluruh unsur wilayah sebagai penunjang, termotivasi kembali untuk lebih menggali PAD.

BACA JUGA :  Menu Buka Puasa dengan Udang Manis Asam Pedas yang Lezat dan Nikmat Bikin Nagih

Sementara itu, Wakil Wa­likota Bogor, Usmar Hariman mengatakan, evaluasi ini merupakan salah satu upaya untuk mengantisipasi capaian dari PAD yang telah ditarget­kan di tahun 2016.

============================================================
============================================================
============================================================