Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Hestu Yoga Saksama mengungkapkan lay­anan Amnesti Pajak yang dibuka setiap berlaku sampai dengan 31 September 2016 atau akhir periode pertama tarif tebusan terendah. Se­dangkan layanan hari Minggu dibuka sampai dengan 30 September 2016.

“Layanan amnesti pajak sam­pai hari Minggu itu kami khusus berikan sampai 30 September 2016 dulu. Kami mengantisipasi mem­bludaknya peminat tax amnesty di periode pertama sampai dengan 30 September 2016,” tutur pria yang akrab disapa Yoga ini saat di­hubungi CNNIndonesia.com, Senin (15/8/2016).

Sebagai pengingat, hingga 30 September 2016, tarif tebusan harta deklarasi dalam negeri dan repatriasi dari luar negeri adalah 2 persen. Sementara, tarif tebusan harta deklarasi luar negeri sebesar 4 persen.

BACA JUGA :  Wedang Tape Ketan, Santapan Hangat Enak Dinikmati Saat Hujan

Diharapkan, dengan penamba­han waktu layanan ini, wajib pajak dapat lebih leluasa dan segera me­manfaatkan Amnesti Pajak. Hal itu juga untuk menjamin kenyamanan dan menghindari antrian yang pan­jang. “Nanti setelah 30 September, kami lihat lagi. Mungkin nanti lay­anan amnesti pajak di hari Min­ggu dibuka lagi di bulan Desem­ber, dan di bulan Maret kami buka lagi,”ujarnya.

Selain jam layanan di Kantor Pelayanan Pajak, hotline khusus Amnesti Pajak (Tax Amnesty Ser­vice) 1 500 745 dan Kring Pajak 1 500 200 juga buka pada hari Sabtu dan Minggu sesuai jam layanan tersebut di atas. Untuk informasi lebih lanjut termasuk kumpulan pertanyaan ser­ta jawaban (Frequently Asked Ques­tions) terkait Amnesti Pajak, kun­jungi webpage resmi Ditjen Pajak di www.pajak.go.id/amnestipajak.

BACA JUGA :  Resep Membuat Ikan Asin Sambal Belimbing, Perpaduan Asam Asin Pedas

Sebagai informasi, hingga siang ini total uang tebusan amnesti pa­jak telah mencapai Rp496,74 miliar. Uang tebusan itu berasal dari 3.889 Wajib Pajak dengan jumlah harta yang dilaporkan mencapai Rp24,75 triliun.

Dengan kebijakan ini, layanan Amnesti Pajak diberikan tujuh hari seminggu dengan rincian sebagai berikut:

Senin sampai Jumat : pukul 08.00 – 16.00 waktu setempat

Sabtu : pukul 08.00 – 14.00 wak­tu setempat

Minggu : pukul 08.00 – 12.00 waktu setempat

 

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================