Gaji PNS Tak Akan Naik Lagi

“Pemberian THR (gaji ke- 14) untuk mengantisipasi beban dampak pensiun ke depan. Masih cukup efektif un­tuk mempertahankan kondisi ke depan,” ujar Askolani.

Sementara soal pembe­rian THR atau gaji ke-14 ini, ujar Askolani, itu untuk men­jaga pendapatan riil PNS serta Anggota Polri/TNI tetap ter­jaga dan tidak tergerus oleh inflasi.

BACA JUGA :  PLTGU Jawa Satu Beroperasi Andal dan Terus Dukung Keandalan Sistem Kelistrikan Jawa-Bali

Selain gajian seperti biasa selama 12 kali selama setahun, PNS serta Anggota PNS/Polri akan mendapatkan gaji ke-13 yang merupakan gaji pokok ditambah tunjangan. Kemu­dian ada gaji ke-14 yang dise­but tunjangan hari raya (THR) yang besarannya merupakan gaji pokok tanpa tunjangan. (Yuska Apitya)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================