Sri memastikan belum ada upaya lanju­tan dari pemerintah selain melakukan penye­suaian belanja untuk menjaga kinerja defisit anggaran tidak melebihi batas yang diper­kenankan dalam undang-undang senilai 3%.

“Tentu akan kami monitor minggu ke minggu, bulan ke bulan. Kalau ada kebi­jakan tambahan karena ada tindakan yang bisa merusak pertumbuhan ekonomi dan confident. Apa yang akan kami lakukan? Nanti kami lihat,” katanya.

BACA JUGA :  Kebakaran Hanguskan Mobil Warga Karangasem, 4 Armada Dikerahkan

Sebagai antisipasi lainnya untuk men­jaga pelaksanaan APBNP, menurut dia, pemerintah dalam jangka waktu dekat bisa bergantung dari program amnesti pajak (tax amnesty) yang hingga akhir tahun diproyeksi­kan bisa mencapai Rp165 triliun.

Amnesti pajak untuk APBN berdasarkan UU nomor 11 tahun 2016 tentang Pengampu­nan Pajak yang mulai diberlakukan 1 Juli 2016. “Sampai saat ini kami terus berharap pada tax amnesty, terutama sam­pai September. Dari situ baru kami bisa melakukan as­sessment,” ujar man­tan Direktur Pelaksa­na Bank Dunia itu. (Imam/bisnis . com)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================