Sri memastikan belum ada upaya lanjuÂtan dari pemerintah selain melakukan penyeÂsuaian belanja untuk menjaga kinerja defisit anggaran tidak melebihi batas yang diperÂkenankan dalam undang-undang senilai 3%.
“Tentu akan kami monitor minggu ke minggu, bulan ke bulan. Kalau ada kebiÂjakan tambahan karena ada tindakan yang bisa merusak pertumbuhan ekonomi dan confident. Apa yang akan kami lakukan? Nanti kami lihat,†katanya.
Sebagai antisipasi lainnya untuk menÂjaga pelaksanaan APBNP, menurut dia, pemerintah dalam jangka waktu dekat bisa bergantung dari program amnesti pajak (tax amnesty) yang hingga akhir tahun diproyeksiÂkan bisa mencapai Rp165 triliun.
Amnesti pajak untuk APBN berdasarkan UU nomor 11 tahun 2016 tentang PengampuÂnan Pajak yang mulai diberlakukan 1 Juli 2016. “Sampai saat ini kami terus berharap pada tax amnesty, terutama samÂpai September. Dari situ baru kami bisa melakukan asÂsessment,†ujar manÂtan Direktur PelaksaÂna Bank Dunia itu. (Imam/bisnis . com)