“Beberapa sumber infor­masi, bukan saksi, karena kegiatan sekarang hanya pe­nyelidikan untuk menemukan adanya pidana. Bukan penyi­dikan, kalau penyidikan be­rarti sudah terjadi pidana dan harus diungkap siapa tersang­kanya,” kata Tito.

Tito menuturkan, penang­gungjawab Tim Pencari Fakta Gabungan yang menulusuri pengakuan Freddy ke Haris Azhar adalah Irwasum Polri Komjen Dwi Priyatno. Kata Tito, Presiden Jokowi sudah memberikan kepercayaan pada tim tersebut. “Saya teri­ma kasih kepada presiden. Karena diberikan kepercay­aan. Tim ini hanya fokus men­cari tahu apa benar ada oknum Polri (dapat) Rp 90 miliar. Itu fokusnya, jangan lari ke mana-mana dulu,” ujarnya.

BACA JUGA :  Cilacap Jateng Diguncang Gempa M4,9 Senin Pagi

Tito mengatakan pihaknya juga melakukan pemeriksaan internal termasuk orang-orangnya Freddy. “Apa betul dia mendengar Freddy mem­berikan uang kepada petugas kita,” tandasnya.

(Yuska Apitya/net)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================