Laris Manis, Tapi Malas Bayar Pajak

Menurutnya, penutupan reklame di Rumah Makan Ampera ini sebenarnya sudah batas akhir, hampir satu bulan sejak dilakukan penutupan, namun mereka masih belum membayarkan piutangnya.

“Tadi saya konfirmasi den­gan pihak Rumah Makan Am­pera, katanya hari ini akan menyelesaikan piutang yang belum dibayarkan ke Dispen­da melalui Bank,” jelasnya.

Hera menambahkan, pihak RM Ampera nanti siang akan kembali untuk mengecek perihal piutangnya. Jika me­mang sudah dibayarkan, maka reklame yang ditutup akan dicabut. Ia juga menertibkan reklame yang tidak membayar pajak di jalan Ks Tubun yakni reklame Perumahan Gardenia dan 6 titik lainnya.

BACA JUGA :  Fajar/Fikri Tantang Wakil Korea di Final Singapore Open 2026

“Piutang RM Ampera ini hampir 2 tahun lebih. Sebena­rnya kita sering sosialisasikan, tapi yang namanya wajib pa­jak alasannya tidak mengeta­hui aturannya,” paparnya..

Ia menyebut, jika pajak reklame tidak dibayarkan maka akan ada denda sebesar 2 % persen setelah masa jatuh tempo setiap bulannya, sam­pai dengan 24 bulan atau pal­ing tinggi 48 %.

BACA JUGA :  Veda Ega Start dari Posisi ke-13 di Moto3 Italia 2026, Optimistis Raih Hasil Maksimal

Penertiban ini juga meru­pakan upaya untuk mengu­rangi loss potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari reklame tidak berizin dan tidak mem­bayar pajak. “Karena pajak reklame juga cukup signifikan untuk pembangunan di Kota Bogor,” pungkasnya. (Abdul Kadir Basalamah)

 

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================