NASIONAL-ARCHANDRAJAKARTA TODAY – Wakil Presiden Jusuf Kalla men­gungkapkan bahwa mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar sudah menegaskan bahwa dia berniat untuk menjadi warga negara Indonesia. Oleh karena itu, kata Jusuf Kalla, pemerintah akan segera mem­proses hal itu.

“Kita bantu percepat pros­es kewarganegaraan itu. Be­liau ingin mengabdi kepada Indonesia, pemerintah juga masih butuh keahlian beliau,” ujar Jusuf Kalla saat ditemui di kantor Wakil Presiden, Jumat, 19 Agustus 2016.

Sebagaimana diketahui, Arcandra diberhentikan dari jabatannya karena ketahuan memiliki kewarganegaraan ganda saat dilantik. Arcan­dra ternyata memegang ke­warganegaraan Indonesia dan Amerika Serikat. Meski begitu, Arcandra mengklaim sudah mengembalikan paspor Amerika Serikat-nya dan ingin mengabdi sebagai warga neg­ara Indonesia.

Jusuf Kalla melanjutkan, percepatan pengurusan status kewarganegaraan Arcandra ini memang sudah seharus­nya dilakukan. Alasannya, se­lain Arcandra ingin mengabdi menjadi warga negara Indo­nesia, karena Arcandra status­nya tak jelas mengingat ia pun sudah bukan warga Amerika sekarang.

Jusuf Kalla menambahkan, percepatan pengurusan status kewarganegaraan Arcandra ini tidak termasuk dengan mempertimbangkan ia kem­bali ke pemerintah ataupun menjadi Menteri ESDM lagi. Jusuf Kalla pun belum mem­berikan saran ataupun ma­sukan kepada Presiden Joko Widodo soal siapa yang pan­tas menggantikan Arcandra di ESDM.

“Belum kami bicarakan se­cara khusus soal itu (penggan­ti Arcandra). Untuk sekarang, masih Pak Menko Maritim (Luhut Binsar Pandjaitan) seb­agai PLT-nya,” ujar Jusuf Kalla mengakhiri.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat Pria Bertato di Pantai Imorenggo

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan bahwa Pres­iden Joko Widodo tengah mendengarkan dan memper­timbangkan usulan soal siapa yang pantas menggantikan Arcandra. Menurut Pra­mono, beberapa nama telah disampaikan tapi belum ada yang berasal dari partai.

Semen­tara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Ade Komarudin mendukung bila pemerin­tah membantu Arcandra Tahar mendapatkan kembali status War­ga Negara Indonesia (WNI). Menurut dia, pemerintah harus mem­perhatikan siapa pun yang memiliki keahlian mumpuni di suatu bidang.

“Masalah ini bisa di-clear-kan. Karena tidak ada hal yang luar biasa,” katanya di Media Center, kompleks Par­lemen, Senayan, Jakarta, Ju­mat, 19 Agustus 2016.

Akom – sapaan Ade – men­gatakan Arcandra seharusnya diberdayakan oleh pemer­intah, sehingga ilmu yang dimilikinya dapat berman­faat bagi bangsa. Ia meminta berbagai pihak tidak perlu meragukan nasionalisme Arcandra meski memi­liki paspor Amerika. “Saya yakin nasi­onalismenya ti­dak berkurang,” ujarnya.

Bila ma­sih ada pihak yang mera­gukan nasi­onalisme Ar­candra, Akom menyarankan Arcandra untuk membuat suatu pernyataan kes­etiaannya. “Minta komitmen untuk bangsa ini,” ucapnya.

Menurut Akom, pemer­intah harus belajar dari pengalaman ditutupnya PT Dirgantara Indonesia. Akibat penutupan itu, banyak WNI yang cerdas dan memiliki keahlian dipakai oleh negara lain sebagai tenaga ahli.

Senin 15 Agustus 2016 lalu, Arcandra diberhentikan oleh Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral karena diketahui ia memiliki dua kewarganega­raan. Presiden mencopotnya hanya berselang sekitar 20 hari dari pelantikannya pada 27 Juli 2016 lalu.

BACA JUGA :  Rumah dan Mesjid di Sukabumi Alami Rusak usai Diguncang Gempa Garut Magnitudo 6,5

Beberapa hari pasca pen­copotannya, kini muncul wa­cana Arcandra akan dijadikan kembali menteri ESDM bila masalah dwi kewarganegara­annya usai. Menurut Akom, hal tersebut menjadi hak dari presiden. “Itu prerogatif pres­iden, diangkat atau tidak bu­kan masalah kita,” ucapnya.

Namun Guru Besar Hukum Internasional Universitas In­donesia, Hikmahanto Juwana meminta pemerintah dan Ar­candra perlu kembali mem­pertimbangkan masak-masak keputusannya untuk kembali diangkat menjadi Menteri ESDM. “Pemerintah harus mengukur dari aspek politis­nya,” ujarnya.

Hikmahanto menjelas­kan, ada tiga hal yang bisa menjadi pertimbangan. Per­tama, pengangkatan kembali Arcandra nantinya bisa saja menggerogoti kepercayaan publikterhadap legitimasi pemerintah. Kedua, isu ini bisa menjadi pintu masuk bagi sejumlah politisi untuk menjatuhkan pemerintahan Jokowi. Pasalnya, pemer­intah dianggap melakukan segala daya upaya agar Ar­candra tetap menjadi men­teri ESDM. Ketiga, keinginan pemerintah untuk fokus bekerja akan terganggu kare­na isu Arcandra tidak kun­jung padam.

Sementara itu, dalam hal ini, Arcandra bisa menjadi ko­rban. “Bukannya tidak mung­kin masalah penggunaan paspor Indonesia ketika dia telah menjadi warga AS diper­masalahkan secara pidana. Ini mengingat dalam UU Ke­warganegaraan terdapat ke­tentuan pidana,” ujarnya lagi. (Abdul Kadir Basalamah)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================