JAKARTA TODAY – Wakil Presiden Jusuf Kalla menÂgungkapkan bahwa mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar sudah menegaskan bahwa dia berniat untuk menjadi warga negara Indonesia. Oleh karena itu, kata Jusuf Kalla, pemerintah akan segera memÂproses hal itu.
“Kita bantu percepat prosÂes kewarganegaraan itu. BeÂliau ingin mengabdi kepada Indonesia, pemerintah juga masih butuh keahlian beliau,†ujar Jusuf Kalla saat ditemui di kantor Wakil Presiden, Jumat, 19 Agustus 2016.
Sebagaimana diketahui, Arcandra diberhentikan dari jabatannya karena ketahuan memiliki kewarganegaraan ganda saat dilantik. ArcanÂdra ternyata memegang keÂwarganegaraan Indonesia dan Amerika Serikat. Meski begitu, Arcandra mengklaim sudah mengembalikan paspor Amerika Serikat-nya dan ingin mengabdi sebagai warga negÂara Indonesia.
Jusuf Kalla melanjutkan, percepatan pengurusan status kewarganegaraan Arcandra ini memang sudah seharusÂnya dilakukan. Alasannya, seÂlain Arcandra ingin mengabdi menjadi warga negara IndoÂnesia, karena Arcandra statusÂnya tak jelas mengingat ia pun sudah bukan warga Amerika sekarang.
Jusuf Kalla menambahkan, percepatan pengurusan status kewarganegaraan Arcandra ini tidak termasuk dengan mempertimbangkan ia kemÂbali ke pemerintah ataupun menjadi Menteri ESDM lagi. Jusuf Kalla pun belum memÂberikan saran ataupun maÂsukan kepada Presiden Joko Widodo soal siapa yang panÂtas menggantikan Arcandra di ESDM.
“Belum kami bicarakan seÂcara khusus soal itu (pengganÂti Arcandra). Untuk sekarang, masih Pak Menko Maritim (Luhut Binsar Pandjaitan) sebÂagai PLT-nya,†ujar Jusuf Kalla mengakhiri.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan bahwa PresÂiden Joko Widodo tengah mendengarkan dan memperÂtimbangkan usulan soal siapa yang pantas menggantikan Arcandra. Menurut PraÂmono, beberapa nama telah disampaikan tapi belum ada yang berasal dari partai.
SemenÂtara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Ade Komarudin mendukung bila pemerinÂtah membantu Arcandra Tahar mendapatkan kembali status WarÂga Negara Indonesia (WNI). Menurut dia, pemerintah harus memÂperhatikan siapa pun yang memiliki keahlian mumpuni di suatu bidang.
“Masalah ini bisa di-clear-kan. Karena tidak ada hal yang luar biasa,†katanya di Media Center, kompleks ParÂlemen, Senayan, Jakarta, JuÂmat, 19 Agustus 2016.