
Hambali, 52 tahun, yang juga dikenal sebagai Riduan Isamuddin, membuat permoÂhonan tersebut setelah PresÂiden Amerika Barack Obama mempercepat janjinya untuk mengosongkan Camp Delta, penjara militer Amerika yang dibangun di Kuba.
Hambali ditangkap di Thailand pada 2003 atas tuduhan mendalangi pengeÂboman bunuh diri di Kuta, Bali, pada 2002 yang meÂnewaskan 202 orang dan melukai 209 lain.
Kebanyakan korban merupakan wisaÂtawan asing yang sedang berkunjung ke Bali. Insiden ini dianggap sebÂagai peristiwa terÂorisme terparah dalam sejarah InÂdonesia.
Panel review yang mendengarkan pemÂbacaan permohonan tersebut belum mengeÂluarkan keputusan terkait dengan status Hambali dan masih menunggu sekitar 30 hari untuk mendapat rekoÂmendasi. Panel tersebut beranggotakan enam orang yang berasal dari pejabat Pentagon dan badan-badan pemerintah lain. (Abdul KaÂdir Basalamah/Net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















