Dalang Bom Bali Minta Bebas dari Guantanamo

Hambali, 52 tahun, yang juga dikenal sebagai Riduan Isamuddin, membuat permo­honan tersebut setelah Pres­iden Amerika Barack Obama mempercepat janjinya untuk mengosongkan Camp Delta, penjara militer Amerika yang dibangun di Kuba.

Hambali ditangkap di Thailand pada 2003 atas tuduhan mendalangi penge­boman bunuh diri di Kuta, Bali, pada 2002 yang me­newaskan 202 orang dan melukai 209 lain.

BACA JUGA :  Putri Thailand Bajrakitiyabha Mahidol Wafat di Usia 47 Tahun Setelah 3 Tahun Menjalani Perawatan

Kebanyakan korban merupakan wisa­tawan asing yang sedang berkunjung ke Bali. Insiden ini dianggap seb­agai peristiwa ter­orisme terparah dalam sejarah In­donesia.

Panel review yang mendengarkan pem­bacaan permohonan tersebut belum menge­luarkan keputusan terkait dengan status Hambali dan masih menunggu sekitar 30 hari untuk mendapat reko­mendasi. Panel tersebut beranggotakan enam orang yang berasal dari pejabat Pentagon dan badan-badan pemerintah lain. (Abdul Ka­dir Basalamah/Net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================