Belum lagi statistik ekonomi In­donesia yang terus menunjukkan perbaikan ditandai dengan penca­paian pertumbuhan ekonomi di an­gka 5,18% pada Kuartal II-2016 ini.

“Ini dibantu juga oleh adanya transaksi berjalan yang lebih baik dan adanya transaksi modal dan fi­nansial yang cukup kuat membantu neraca pembayaran kita,” sambung dia.

Namun ia mengatakan, di masa depan masih ada tantan­gan ekonomi yang akan dihadapi Indonesia. Belum pulihnya per­ekonomian negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Jepang dan China menurut Agus men­jadi faktor yang harus diwaspadai. “Saya memahami memang lebih baik di 2017 ini kita cukup konser­vatif (tidak terlalu memaksakan tar­get yang tinggi). Karena 2015-2016 kita kan melakukan revisi APBN dan kita bisa dikatakan tidak men­capai penerimaan negara. Jadi kalau misalnya 2017 ini dimulai dengan postur yang agak konservatif saya merasa itu baik,” tandas dia.

BACA JUGA :  Resep Membuat Donburi Ayam Krispi untuk Menu Makan Andalan Keluarga

Target Pajak Realistis

Dalam RAPBN 2017, pemerintah mematok penerimaan negara dari sektor pajak mencapai Rp 1.459,9 triliun. Banyak yang pesimistis tar­get tersebut bisa tercapai mengingat target penerimaan pajak tahun ini saja masih jauh dari harapan.

Agus justru berpandangan ber­beda. Target penerimaan negara dari sektor pajak tersebut masih bisa tercapai.

“Apa yang disampaikan itu (tar­get penerimaan pajak dalam RAPBN 2017) cukup realistis,” kata dia.

Pandangannya tersebut, di­dasarkan adanya undang-undang perpajakan yang baru saja diluncur­kan pemerintah yakni Undang-un­dang pengampunan pajak alias tax amnesty.

“Tentu yang akan banyak ber­peran adalah seberapa jauh sukses kita di tax amnesty. Kan masih ada tax amnesty sampai kuartal I-2017, itu akan membantu. Kita meyakini dana yang akan banyak masuk itu di kuartal akhir 2016 dan awal 2017,” kata Agus.

BACA JUGA :  Bekal Sekolah dengan Sosis Dadar Nori yang Simple dan Sederhana

Optimismenya bukan sekedar pada derasnya dana orang Indo­nesia yang kembali dalam bentuk repatriasi. Melainkan juga pada me­ningkatnya basis data perpajakan di tanah air. Dengan data perpajakan yang lebih baik, pengumpulan pajak akan lebih mudah dilakukan.

Apa lagi saat ini pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sudah bersepakat untuk membahas aturan turunan terkait reformasi aturan perpajakan yang lebih baik.

“Kalau saya melihat, kalau tax amnesty didukung dengan tax re­form yang baik. Dan tax reform itu kelihatan menjadi prioritas akan dibahas oleh pemerintah dengan DPR. Kita tahu bahwa dalam per­encanaan itu sudah direncanakan membahas revisi ketentuan umum pajak, mengajukan RUU peneri­maan bukan pajak, melakukan re­visi PPh dan PPN, itu semua akan membuat administrasi pajak kita akan lebih baik,” tandasnya.(*)

 

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================