
“Berdasarkan keterangan sementara, barang didapatkan dari seorang bandar di daeÂrah Tangerang. Saat ini masih pengembangan serta pengejaÂran,†kata Yusri.
Selanjutnya, tersangka AB diamankan di Mapolres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. AB dijerat Pasal 111 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 th 2009 tentang NarkotiÂka dengan ancaman di atas lima tahun penjara. (Yuska Apitya)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















