Dari studi itu terlihat keterÂkaitan antara harga rokok dan jumlah perokok. Lewat Lewat survei seribu orang, sebanyak 72 persen mengatakan akan berhenti merokok kalau harga rokok di atas Rp50 ribu per bungkus.
Soekarwo menjelaskan pemerintah daerah perlu diajak urun rembuk karena banyak petani tembakau orang yang menggantungkan hidupnya dari rokok. Dia khawatir jika harÂga rokok naik maka pendapatan petani tembakau dan buruh di pabrik rokok berkurang.
“Petani tembakau juga akan terimbas bila wacana itu benar-benar diwujudkan, terlebih ada sekitar 6,1 juta orang yang menggantungkan hidupnya dari rokok,†katÂanya.
Selain itu, provinsi Jatim menyumbang cukai ke pusat sebesar Rp100 triliun lebih. Dari Jumlah tersebut kembali ke provinsi sebesar 2 persen atau sekitar Rp2,2 triliun, keÂmudian dibagi dengan PemerÂintah Daerah. “Dari jumlah Rp2,2 triliun dibagi 30 persen ke provinsi, dan 70 persen dibagi dengan 38 kabupaten/kota se-Jatim,†katanya.
Sementara itu, Yayasan Lembaga Konsumen IndoneÂsia mendukung wacana keÂnaikan harga rokok menjadi Rp50 ribu per bungkus. AlaÂsannya, selama ini rokok menÂimbulkan efek kesehatan yang buruk bagi masyarakat.
(Yuska Apitya/dtk)