wiwik1JAKARTA TODAY- Para pengguna jalan bebas hambatan harus bersiap merogoh kocek lebih besar saat menggunakan jalan tol. Sebab, tarif jalan di ruas 4 akan naik sekitar 10%. Saat ini pemerintah lewat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah mengkaji rencana tersebut.

“Sekarang sedang dalam persiapan. Kajiannya sudah masuk (masuk meja Menteri PUPR). Tinggal tanda tangan Pak Menteri untuk persetujuan,” ujar Kepala Bidang Investasi BPJT, Sudiro Roy, Senin (3/10/2016).

Dari daftar yang dimilikinya, setidaknya ada 4 jalan tol yang akan naik tarifnya dalam waktu dekat. “Ada Jalan Tol Prof. Dr. Sedyatmo, Jakarta-Cikampek, Tol Kertosono-Mojokerto seksi I dan Tol Surabaya-Gresik,” papar dia.

Sementara itu, Herry Trisaputra Zuna, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mengatakan, penyesuaian tarif tersebut dilakukan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 38/2004 tentang Jalan.

“Amanatnya kan setiap dua tahun asalkan dia memenuhi SPM (standar pelayanan minimal), dia bisa naik,” kata Herry.

Herry juga mengatakan, penyesuaian tarif dilakukan sesuai dengan amanat undang-undang. “Kenaikan akan disesuaikan dengan inflasi. Mungkin sekitar 10%,” katanya.

BACA JUGA :  Ampuh Turunkan Berat Badan, Ini Dia 10 Minuman Diet Alami dan Sehat

Ia bilang, rencana penyesuaian tarif tersebut akan menambah daftar ruas tol yang mengalami kenaikan tarif tahun ini. Sebab, sepanjang semester I 2016 BPJT telah menaikkan tarif di lima ruas jalan tol.

Penyesuaian tarif tol selama ini merujuk pada Pasal 48 Undang-Undang No. 38/2004 tentang Jalan, serta Peraturan Pemerintah No. 15/2005 tentang Jalan Tol, khususnya Pasal 68 yang mengatur soal evaluasi dan penyesuaian tarif tol yang dilakukan setiap dua tahun sekali dan disesuaikan dengan inflasi.

Adapun tarif baru untuk Tol Jakarta-Cikampek akan diterapkan pada 16 Oktober. Lalu, tarif di jalan Tol Prof.Dr.Ir.Sedyatmo dinaikkan pada 19 September, tarif di ruas Kertosono-Mojokerto seksi I pada 17 Oktober, dan tarif ruas Surabaya-Gresik akan disesuikan pada 23 Desember 2016.

Dari keempat ruas tersebut, dua ruas jalan tol dikelola PT Jasa Marga Tbk (JSMR), yakni ruas Jakarta-Cikampek dan ruas Prof.Dr.Ir.Sedyatmo. Sementara Kertosono-Mojokerto seksi I dikelola oleh Astratel melalui anak usahanya PT Marga Harjaya Infrastruktur, dan Surabaya-Gresik dikelola PT Citra Margatama, anak usaha PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).

BACA JUGA :  Perawat RS Santosa Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kontrakan, Gegerkan Warga Bandung

Tol Kertosono-Mojokerto terdiri dari empat seksi. Seksi III rencananya akan dioperasikan bulan depan sementara seksi II dan IV ditargetkan beroperasi pada tahun depan. Konstruksi seksi IV sudah hampir rampung, sengdangkan kontruksi seksi II sudah mencapai 50%.

Direktur Astratel Wiwiek D Santoso mengatakan, penyesuian tarif tersebut secara finansial tidak berdampak besar pada perseroan. Pasalnya, lalu lintas kendaraan Tol Kertosono-Mojokerto belum terlalu bagus. “Trafik seksi I tersebut masih lemah karena belum terhubung dengan dengan seksi lain,” jelasnya.

Kendati tidak berdampak signifikan ke pendapatan, Wiwiek mengatakan, penyesuaian tarif tersebut memberikan dampak positif karena pemerintah konsisten menjalankan undang-undang. “Kenaikan secara berkala ini memberikan kepastian investasi kepada investor,” tandasnya.(Yuska Apitya)

GRAFIS 4 RUAS TOL NAIK HARGA

  1. Jalan Tol Prof. Dr. Sedyatmo
  2. Jakarta-Cikampek
  3. Tol Kertosono-Mojokerto seksi I
  4. Tol Surabaya-Gresik
Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================