Proyek pembangunan gedung kantor ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Bogor, yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 16.111.042.000, mulai tercium adanya dugaan markup anggaran.

Iman R Hakim

[email protected]

Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi menduga gedung yang memiliki 101 pintu itu, merupakan kesengajaan yang dibuat oleh perencana untuk menggelembungan dana.

“Untuk apa pintu sebanyak itu. Semakin banyak pintu, semakin banyak anggaran yang dikeluarkan oleh negara. Jelas ini ada kesengajaan yang dibuat oleh perencana,” tutur Uchok Sky Khadafi saat dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (13/10/2016).

Kata Uchok, pembangunan gedung dengan 100 lebih pintu, bisa dikatakan sebagai medus baru, dalam mendapatkan keuntungan dari proyek tersebut. “Ini yang harus diwaspadai, karena permainan pengurangan spek sudah mulai ditinggalkan,” kata Uchok.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) merupakan salah satu pejabat pengelola keuangan di satuan kerja yang peranannya sangat krusial. Dalam siklus anggaran (budget cycle) akan selalu dijumpai peran serta dari PPK ini di setiap tahapannya, baik dalam tahap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan maupun pertanggungjawaban anggaran.

BACA JUGA :  Jelang Akhir Masa Tugas, Wali Kota Bogor Titip Pesan Regenerasi dan Kesejahteraan Keluarga

“Karena peranannya yang sangat penting tersebut maka PPK diharapkan menjalankan tugas dan kewenangannya dengan baik,” paprnya. PPK harus punya keberanian untuk memanggil BPK untuk mengetahui material maupun barang yang dibeli oleh pelaksana.

“BPK Harus mengaudit gedung baru dewan itu. Tidak perlu menunggu selesai atau serah terima gedung, jika terindikasi adanya kesalahan perencanaan maupun adanya kesengajaan membuat pintu lebih dari 100 pintu, gedung itu harus diaudit biar semuanya jelas,” tandasnya.

Terpisah, Skretaris DPRD Kabupaten Bogor, Nuradi mengatakan tidak ada persoalan dalam pembangunan gedung ruang rapat paripurna. Namun, dirinya tidak menampik ada keterlambatan dalam pembangunan dan itu menjadi tanggung jawab pelaksana.

BACA JUGA :  Halalbihalal Perumda Tirta Pakuan, Wali Kota Bogor Apresiasi Kinerja Pelayanan

“Tidak ada masalah dalam pembangunan gedung tersebut. Sekarang masuk dalam tambahan waktu 50 hari, namun kontraktor dikenakan denda setiap harinya,’ kata Nuradi.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Saptariani kecewa dengan PT. Proteknika Jasapratama selaku pelaksana gedung rapat paripurna. Karena, hingga saat ini, gedung tersebut belum bisa digunakan.

“Saya maupun anggota dewan yang lainnya khususnya para pimpinan dewan, kesal juga haru smenunggu lama untuk bisa menempati gedung baru itu. Gedung itu dibangun hampir tiga tahun tapi belum bisa digunakan,” kata Saptariani.

Keterlambatan pembangunan gedung secara tidak langsung menghambat kinerja anggota dewan. Berbagai kegiatan rapat, DPRD Kabupaten Bogor harus menggunakan gedung lain. “Terus, pembangunan gedung lambat ini tanggungjawab siapa,” tanya politisi PDIP ini. (Iman R Hakim)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================