JAKARTA, TODAY—Seorang penumpang pesawat Garuda Indonesia rute Jakarta-Melbourne meninggal kala pesawat mengudara.

VP Corporate Communication Garuda Benny S Butarbutar, penumpang tersebut meninggal di atas pesawat dengan nomor penerbangan GA 716 Jakarta-Melbourne pada Sabtu (15/10/2016) kemarin.

Berikut penjelasan lengkap Benny dalam rilis yang diterima, Minggu (16/10/2016):

  • Penerbangan GA-716 Jakarta – Melbourne tanggal 15 Oktober 2016 dengan pesawat Airbus A330 lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta pukul 22.30 WIB.
  • Sekitar satu jam setelah lepas landas, penumpang bernama Lukman Susanto (66) pergi ke kamar kecil, dan kemudian menyampaikan keluhan berupa sakit di bagian dada dan sesak nafas.
    • Istri penumpang, Lynna Jusuf, kemudian menyampaikan informasi kepada awak kabin, dan meminta diberikan bantuan oksigen kepada suaminya.
    • Awak kabin segera melaporkan situasi kepada Pilot in Command (PIC) yang segera mengumumkan kepada seluruh penumpang apabila ada dokter atau tenaga medis yang berada pada penerbangan tersebut untuk membantu kondisi penumpang. Saat itu, hanya ada satu penumpang yang berprofesi sebagai perawat dan bersedia membantu
  • Setelah itu memberikan pertolongan berupa oksigen kepada penumpang dan kemudian memindahkannya ke kursi lain agar dapat merebahkan tubuh penumpang tersebut sehingga dapat beristirahat. Penumpang perawat kemudian membantu memeriksa penumpang yang sakit tersebut, dan memberikan obat pribadi yang ternyata juga dibawa penumpang tersebut.
  • Penumpang kemudian menyatakan merasa lebih baik dan mengatakan “feel better” sehingga tidak melanjutkan penggunaan oksigen.
    • Sekitar satu jam berselang kemudian, awak kabin yang bertugas mendampingi penumpang tersebut menyampaikan bahwa kondisi penumpang memburuk. Melihat situasi tersebut, perawat segera memberikan bantuan pernapasan kepada penumpang.
  • Pilot pesawat sempat menawarkan opsi pendaratan darurat karena kondisi penumpang tiba-tiba menjadi sangat kritis.
  • Kemudian datang salah satu penumpang yang mengaku sebagai dokter, dan segera membantu memeriksa kondisi penumpang tersebut. Namun tidak lama setelah memeriksa penumpang. Dokter tersebut menyatakan pasien meninggal dunia.
  • Sesuai dengan prosedur yang ada, pilot segera melaporkan kejadian tersebut ke petugas darat melalui radio, untuk mempersiapkan prosedur penanganan penumpang meninggal sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Australia.
  • Begitu pesawat mendarat dan parkir di Melbourne, sejumlah petugas darat Garuda Indonesia beserta dengan pihak kepolisian Australia dan otoritas Bandara beserta keluarga penumpang sudah menunggu untuk dilakukan pemeriksaan. Pintu pesawat dibuka, lalu para petugas tersebut masuk ke pesawat, dan pintu pesawat ditutup kembali guna proses pemeriksaan.
  • Setelah proses pemeriksaan selesai, seluruh penumpang dipersilakan turun dari pesawat, baru kemudian penumpang yang meninggal diturunkan dari pesawat oleh petugas, didampingi dengan keluarganya.
  • Proses pemeriksaan dilanjutkan oleh kepolisian Australia dan otoritas yang berwenang.
BACA JUGA :  Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji Indonesia 2024, Simak Ini

“Garuda Indonesia menjalankan seluruh prosedur penanganan penumpang – baik selama penerbangan maupun setelah mendarat – sesuai dengan standar operasional dan ketentuan yang berlaku. Garuda Indonesia juga telah menawarkan bantuan kepada keluarga penumpang terkait pengurusan jenazah,” jelas Benny, kemarin.

Garuda Indonesia menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya penumpang, dan kiranya keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan. “Dugaan sementara karena serangan jantung,” kata dia. Ketika landing, Lukmanto diduga telah meninggal.

BACA JUGA :  Diiming-iming Diberi Es Krim, Pria di Riau Cabuli Bocah

Pengamat penerbangan, Alvin Lie, mengatakan Garuda Indonesia harus bertanggung jawab atas peristiwa meninggalnya penumpang Garuda tujuan Melbourne (MEL) Australia. Alvin mengatakan pilot Garuda semestinya mengambil keputusan berhenti di bandara terdekat untuk menyelamatkan penumpang.

“Garuda punya kewajiban moril menyampaikan alasan mengapa pilot mengambil keputusan untuk tetap melanjutkan perjalanan kepada publik,” ujar Alvin, kemarin.

Menurut Alvin, sesuai aturan penerbangan ada beberapa aturan yang harus dilakukan. Pertama, apabila penumpang telah mengetahui bahwa dia menderita penyakit harus memberitahukan kepada pihak maskapai penerbangan. Namun apabila sakit datang tiba-tiba, hal pertama yang dilakukan adalah memberikan pertolongan pertama dengan obat yang tersedia. “Awak kabin kan mempelajari bagaimana memberikan pertolongan pertama,” kata anggota Ombudsman itu.

Apabila pertolongan pertama tidak berhasil, awak kabin berhak untuk memberikan pengumuman apakah ada di antara penumpang yang berprofesi sebagai dokter. Terakhir, bila tidak ada, pilot wajib mengambil keputusan untuk berhenti di bandara terdekat untuk menyelamatkan penumpang. “Saya dengar cerita kalau penumpang ini sudah merasa sakit pada 50 menit setelah take off,” kata Alvin.

Menurut dia, seharusnya pada waktu tersebut, pesawat masih berada di Indonesia sehingga banyak bandara yang masih dapat disinggahi, seperti bandara di Denpasar dan Surabaya. “Atau bisa balik lagi ke Jakarta atau singgah di Darwin yang paling dekat,” kata dia. Tapi pilot malah memutuskan perjalanan langsung ke Melbourne tanpa berhenti.

Karena itu Alvin menegaskan agar Garuda melakukan penyelidikan atas peristiwa yang terjadi. “Pilot segera ditanya juga,” tandasnya.(Yuska Apitya)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================