Yuska Apitya Aji

[email protected]

Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta pemerintah pusat untuk melanjutkan rencana pembangunan Jalur Puncak II yang kini mangkrak. Proyek ini akan menjadi solusi kemacetan kawasan Puncak yang kian kronis dan sulit diurai.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan, jalur Puncak II kini makin tidak jelas nasibnya karena provinsi dan Kabupaten Bogor tidak sanggup membiayai. Menurutnya, status jalan tersebut yang menjadi kewenangan daerah membuat kelanjutan proyek semakin berat. “Kami paham anggaran pusat harus dibagi-bagi, tapi tidak ada salahnya melanjutkan proyek ini,” kata Aher, panggilan akrab Ahmad Heryawan, di Bandung, Senin (17/10/2016).

Aher mengaku sudah berkali-kali mengusulkan agar proyek ini kembali dijalankan dengan memberikan anggaran. Heryawan mengaku jalur Puncak II sejak awal sudah disusun akan memiliki potensi ekonomi yang tinggi jika sudah terbangun nanti. “Ini jalur ekonomi yang harus dipelihara, penting untuk diperhatikan. Karena ini jalur besar layaknya dikelola Kementerian PUPR,” tuturnya.

Sebelumnya, jalur baru ini menjadi jalur strategis provinsi. Namun, karena pihaknya sudah sejak tiga tahun terakhir tak berhasil membawa anggaran dari Pusat untuk proyek ini, maka diambil kembali oleh Kabupaten Bogor. “Padahal kepentingannya sangat tinggi, dan sebagian besar lahan yang terbilang mahal sudah dibebaskan,” katanya.

Berdasarkan pembebasan sebelumnya, pemilik lahan seperti Tommy Soeharto tidak mempersulit untuk melepas lahan karena jika jalan tersebut dibangun akan memberikan efek ekonomi.

Aher menghitung secara keseluruhan proyek fisik ini membutuhkan dana Rp1 triliun. “Kalau cuma Rp100 miliar-Rp200 miliar kami yang ambil, ini Rp1 triliun,” ujarnya.

Sejak awal, pusat memang belum memberikan komitmen secara tertulis terkait kesediaan membiayai jalur sepanjang 48 kilometer tersebut. Menurutnya karena prioritas Pusat terbagi-bagi maka belum adanya pembiayaan ke proyek ini bisa dipahami. “Kan anggaran infrastruktur harus dibagi-bagi ke luar Jawa jadi kami sangat paham,” jelasnya.

BACA JUGA :  SAHUR OF THE ROAD RAWAN DENGAN TAWURAN PELAJAR

Kepala Dinas Bina Marga Jabar M Guntoro mengatakan, pusat hanya memberikan anggaran pada proyek ini pada 2014 sebesar Rp25 miliar. Sementara itu, dari APBD Jawa Barat menurutnya nihil karena sudah terbagi-bagi untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan di daerah lain. “Kalau di kita tidak ada anggarannya,” ujarnya.

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Rohandi menyesalkan proyek jalur Puncak II dihentikan. Padahal proyek tersebut bersifat mendesak yang dibutuhkan masyarakat.

DPRD Kabupaten Bogor meminta pembangunan Jalur Puncak II tetap dilanjutkan karena sangat mendesak. Kasus dugaan korupsi yang melilit penjabat Dinas Bina Marga Pemprov Jawa Barat tahun anggaran 2013 yang menyebabkan proyek jalan alternatif puncak ini tertunda, jangan dijadikan alasan.

“Proses hukum harus bisa dipisahkan. Itu kan kesalahan oknum pejabat provinsi. Jadi jangan kemudian program yang sudah bagus ini dihentikan karena ada dugaan korupsi. Kasihan masyarakat yang sudah sukarela menghibahkan tanah untuk kepentingan jalan ini,” kata Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Ruhandi, kemarin.

Menurut Jaro Ade, pembangunan jalur Puncak II ini sangat ditunggu masyarakat karena menyangkut kepentingan urat nadi perekonomian. Termasuk didalamnya adalah mengurangi kemacetan yang selama ini melanda jalur Puncak. Selain itu, pentingnya dilanjutkan program yang sudah dirancang sejak lama tersebut untuk menghormati para pemilik tanah yang sudah menghibahkan lahan.

“Proyek Puncak II ini kan tidak ada pembebasan. Oleh sebab itu, harus ada solusi dari pemerintah provinsi dan pusat, bagaimana pembangunan jalan di jalur Puncak II bisa dilanjutkan. Banyak yang diuntungkan ketika akses puncak II ini terbuka yakni tidak saja mengurangi kemacetan di jalur utama puncak, tetapi juga menumbuhkan area ekonomi baru,” lanjut Jaro.

BACA JUGA :  Ampuh Turunkan Berat Badan, Ini Dia 10 Minuman Diet Alami dan Sehat

Dijelaskan Jaro, pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), akhirnya men hentikan kucuran dana untuk pembangunan Jalur Puncak II untuk tahun 2015 dan 2016 mendatang.

Berdasarkan data yang dihimpun, dana APBN untuk Jalur Puncak II dikucurkan secara bertahap yakni mulai 2012 sampai 2014. Pada 2012 alokasi dana yang dikucurkan mencapai Rp 40 miliar. Kemudian pada tahun 2013 dikucurkan sebesar Rp30 miliar, dan pada 2014 turun menjadi Rp5 miliar.

“Tahun 2015 dan 2016 tidak ada lagi anggaran khusus pembangunan Jalur Puncak II sehingga mimpi masyarakat untuk bisa menikmati akses jalan alternatif puncak ini pun jadi kandas,” ungkap Jaro.

Dikatakannya, jalur yang akan dibangun saat ini kurang lebih sepanjang 48 kilometer. Urutannya mulai dari Sirkuit Sentul (Bogor)-Babakan Madang-Hambalang-Sukamakmur sampai Pacet Istana Cipanas.

Sementara, saat ini sudah ada 30 kilometer lahan yang terbuka masih berbentuk jalur tanah, dari total 48 kilometer yang akan dibangun. Sedangkan ruas jalan yang diaspal masih di bawah 5 kilometer. “Yang sudah diaspal sekitar 3,5 kilometer, sisanya sudah dibuka tapi masih jalan tanah. Terus terang saja, kami kecewa berat dengan kebijakan pemerintah yang saat ini tidak menggelontorkan dana untuk Jalur Puncak II. Padahal saat ini warga sangat berharap Jalur Puncak II segera direalisasikan,” tutupnya. (*)

============================================================
============================================================
============================================================