CIBINONG, TODAY – Rencana PT Sayaga Wisata Kabupaten Bogor membangun hotel bintang 3 di kawasan Tegar Beriman, mulai menemukan titik terang. Jika tidak ada halangan, November 2016 proyek tersebut akan dilelangkan.

“Kami menargetkan, awal November ini proyek pembangunan hotel harus dilelangkan. Karena, proyek ini sudah mundur kurang lebih delapan bulan dari jadwal yang sudah ditentukan,” kata Direktur Utama PT Sayaga Wisata Kabupaten Bogor, Supriadi Jufri, Selasa (25/10/2016).

Ada beberapa hal penyebab lambannya pengerjaan hotel milik Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bogor. Selain aturan birokrasi yang kaku, BUMD yang baru berdiri kurang lebih dua tahun itu pun harus menunggu waktu yang panjang, untuk bisa memiliki lahan untuk pembangunan hotel.

“Proses untuk mendapatkan lahan cukup panjang lebih dari tiga bulan kita bersabar dan akhirnya beres juga. Dan harus membayar dengan harga cukup tinggi yakni Rp 6,7 juta permeternya,” beber Jufri.

BACA JUGA :  Komisi IV DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Maksimalkan Mitigasi Bencana

Lahan yang akan dibangun hotel milik Pemkab Bogor, tepat disamping kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor, dengan luas lahan hanya 3000 meter persegi. PT Sayaga pun harus membayar mahal tanah tersebut, sekitar Rp 30 miliar.

“Namun kami tawar di angka Rp 20 miliaran dan akhirnya Pemkab setuju,” kata jupri. Memang sedikit rancu mendengarnya. Tanah milik negara dibeli oleh perusahaan milik pemerintah pula.

“Jadi penyertaan modal kami tahun ini kan Rp 75 miliar, dipotong untuk bayar tanah ditambah ngurusin izin hotel plus biaya pra pembangunan hotel seperti, konsultasi baik dengan orang yang mengerti dibidang perhotelan, pembangunan hotel juga dengan instansi pendamping salah satunya Badan Pemeriksa Keuangan dan pembangunan (BPKP),” tutur Jufri di benarkan Dirum, Aminudin.

Hingga kini, Sayaga masih menunggu hasil kajian dari BPKP. Pasalnya, perusahaan yang bergerak dibidang kepariwisataan itu, akan menerapkan Desain and Build (DB) untuk membangun hotel yang rencananya berkapasitas kurang dari seratus kamar.

BACA JUGA :  Jadi Ujung Tombak Jaga Lingkungan, Dedie Rachim Ajak RW se-Kota Bogor Gali Potensi Wisata Wilayah

“Dalam aturan memungkinkan jika Sayaga menggunakan sistem Desain and Build dalam pembangunan hotel ini, karena sayaga berbentuk PT bukan PD (perusahaan daerah). Untuk itulah kami konsultasi ke BPKP,” timpal Aminudin.

Bukan tanpa alasan Sayaga memilih cara DB dalam menjalankan proyek pembangunan hotel satu satunya milik pemerintah daerah. Menurut mereka, sistem Desain and Build bisa menghemat waktu pembangunan tiga sampai 4 bulanan.

“Kami rasa, sistem DB ini harus digunakan mengingat waktu pembangunan hotel sayaga sudah terbuang 8 bulan. Untuk kejar target, harus pakai sistem DB. Jika ini disetujui Pemkab Bogor, mungkin akan menjadi percontohan, karena satu – satunya proyek yang menggunakan cara Desain and Build. Namun, hasil akhir ada pada tangan beliu – beliu yang memiliki kebijakan,” tandasnya. (Iman R Hakim)

 

============================================================
============================================================
============================================================