Yuska Apitya Aji
Konglomerat hingga pengusaha di daerah masih akan meramaikan tax amnesty di periode kedua ini. Pasalnya, masih banyak pengusaha yang belum sempat mengikuti tax amnesty periode pertama karena butuh waktu untuk mengecek perusahaan mereka.
“Karena memang, di periode pertama itu lebih banyak ke pribadi dan company, namun sebenarnya itu belum semua. Jadi rata-rata, misalnya ada pengusaha atau konglomerat yang memiliki ratusan perusahaan bahkan ribuan itu belum semua (ikut tax amnesty), karena keterbatasan waktu,” ungkap Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Roeslani, kemarin.
Para pengusaha dan konglomerat tersebut, kata Rosan, masih tengah melakukan konsolidasi untuk mengikuti program tax amnesty di Desember nanti.