blok-f

BOGOR TODAY – Meski Tim Panitia Seleksi (Pansel) Beauty Contest Blok F Pasar Kebon Kembang telah mengkonsultasikan hasil penilainnya kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor namun Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto mengaku belum menerima hasil laporan tersebut.

“Sampai saat ini saya belum terima laporannya dari Tim Pansel. Coba besok (27/12) pas hari kerja saya akan cek,” ujar Bima usai menghadiri acara Media Gathering di Ciherang Pondok, Senin (26/12) kemarin.

Padahal, melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), pihak Kejari Kota Bogor sendiri menganggap hasil dari penilaian Tim Pansel telah sesuai dengan koridor hukum. Saran dan masukan telah diberikan kepada Tim Pansel oleh pihak Korph Adhiyaksa pekan lalu.

Meski demikian, orang nomor wahid di Balaikota Bogor itu menegaskan, proses Beauty Contest Blok F Pasar Kebon Kembang harus tetap berjalan. Dia juga berjanji akan segera ambil sikap kaitan dengan hasil penilaian, baik dari Tim Pansel maupun pihak Kejari Kota Bogor.

BACA JUGA :  Polisi Tangkap Pencuri Pagar Besi di Tempat Pemandian Air Panas Parung

“Ya pokoknya proses harus tetap berjalan. Kalau data laporannya sudah saya pegang paling dalam beberapa hari langsung diumumkan. Insya Allah, mudah-mudahan minggu ini,” tandasnya.

Sementara dikatakan Dirut PD PPJ Kota Bogor Andri Latif Asikin mengaku hasil laporan yang telah disampaikan oleh Tim Pansel kaitan dengan konsultasi hukum yang dilakukannya.

“Berdasarkan laporan ketua Pansel Blok F hasil konsultasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor, pansel telah melakukan pekerjaannya sesuai dengan koridor hukum,” ungkapnya.

BACA JUGA :  RSUD Leuwiliang Tebar Sembako Kepada Seluruh Karyawan

Meski begitu saat ditanya kapan pemenang akan diumumkan, Mantan Kepala Unit Pasar Ciawi itu mengaku belum mendapatkan laporan kaitan waktu pengumuman pemenang. Sebab banyak yang harus dipertimbangkan.

“Sabarrrrr, semua harus sesuai aturan, memaksimalkan harapan semua pihak. Hal-hal inilah yang harus dicermati dan dilakukan dengan hati-hati,” kata dia.

Saat ditanya apakah pekan ini akan diumumkan pemenangnya, Andri menegaskan bahwa yang berhak menjawabnya yakni Pansel. Sebab, hingga kini, dirinya pun belum mendapatkan laporan dari Pansel kaitn waktu pengumuman pemenang.

“Kewenangan pansel untuk menjawab, terkait jadwal yang diatur oleh Pansel. Saat ini, belum ada laporan akhir resmi dan tertulis Pansel kepada saya, baru sebatas laporan progres kegiatan,” pungkasnya. (Abdul Kadir Basalamah)

============================================================
============================================================
============================================================