sm3-3187576bb72dbce5c0e1bcac2c1a2c8f

Alfian Mujani

[email protected]

SETELAH didepak dari Indonesia, JP Morgan Chase Bank NA menyatakan tengah berupaya membuka perundingan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), terkait keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang memutus kontrak kerja sama antara Direktorat Jenderal Perbendaharaan dengan JP Morgan sebagai bank persepsi atau bank rekanan pemerintah dalam mengelola transaksi penerimaan negara.

“Imbasnya kepada klien kami tidak besar, dan kami masih berhubungan dengan Kemenkeu terkait masalah ini,” ujar juru bicara JP Morgan, dikutip dari Reuters, Rabu (4/1/2017).

Tidak dielaborasi lebih lanjut apa saja upaya yang akan dilakukan manajemen JP Morgan untuk meminta pemerintah menghapuskan sanksi tersebut.

Sebelumnya Scenaider Clasein H. Siahaan, Direktur Strategis dan Portofolio Utang Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu (DJPPR) menuturkan, riset yang dirilis JP Morgan pada 13 November lalu merupakan bentuk ketidakprofesionalan manajemen bank tersebut.

Riset itu menurutnya malah membuat investor enggan membeli surat berharga negara (SBN) yang seharusnya dijual JP Morgan sebagai salah satu mitra penjualan surat berharga negara (SBN) pemerintah. Ketika SBN tersebut tidak laku diserap investor, JP Morgan kemudian memborongnya dengan harga murah untuk kemudian dilepas kembali.

BACA JUGA :  Santan Bahaya Jika Dipanaskan? Simak Ini, Jangan Sembarangan Panaskan Makanan

“Itu dia conflict of interest nya, dia agen primary dealer, kan seharus bisa mencari pembeli SBN. Kok malah rekomendasi jual, jadi mana mau investor beli kalau begitu. Kita yang rugi. Tapi di balik itu diam-diam dia beli SBN dengan murah lalu jual lagi, kan kita jadi mainan dia saja,” ujar Scenaider.

JP Morgan terakhir kali mengikuti lelang SUN pada 8 November 2016 untuk seri SPN03170209 dan SPN12171109 dengan target indikatif Rp10 triliun dan maksimal Rp15 triliun.

Akibat pemutusan kontrak sebagai bank persepsi, Sri Mulyani mencabut penugasan JP Morgan untuk membantu pemerintah menerbitkan global bond.

JP Morgan juga tidak termasuk dalam daftar bank persepsi untuk penerimaan pajak atas program pengampunan pajak atau tax amnesty.

“Kementerian Keuangan terus menerus akan bekerja sama dengan seluruh stakeholder berdasarkan prinsip profesionalisme, akuntabilitas, bertanggung jawab, serta kualitas dari keseluruhan hasil kerjanya,” ujar Sri Mulyani, Selasa (3/1) kemarin.

BACA JUGA :  Manfaat Jus Jambu untuk Kesehatan, Bisa Turunkan BB Juga? Simak Ini

Sebagai mitra kerja yang ditunjuk pemerintah, ia melanjutkan, hubungan keduanya juga harus menguntungkan. Hal ini juga harus dilakukan secara simetris. Namun, terkait riset yang dirilis mitranya tersebut, tentunya memiliki tanggungjawab besar baik dari kualitas maupun kemampuan untuk menciptakan kepercayaan pasar.

Kendati, Indonesia dalam hal ini memiliki kelemahan dan kesalahan yang perlu dikoreksi, Sri Mulyani mengimbau, agar seluruh kritik harus dilaporkan dan disampaikan kepada pemerintah selaku penyelenggara negara.

Celakanya, riset JP Morgan terhadap Indonesia justru dianggap memengaruhi psikologis para pelaku ekonomi dan investor dalam memandang situasi di dalam negeri. Makanya, ia meminta, JP Morgan untuk tidak membuat riset yang membuat situasi tidak pasti.

“Kami, dalam hal ini tidak menutup diri dan membuka diri terhadap semua kritik dan assessment. Karena penting bagi kami untuk memperbaiki diri. Namun juga lembaga, apalagi yang memiliki nama besar memiliki tanggungjawab besar untuk menciptakan psikologi yang positif. Bukannya melakukan apa yang disebut misleading,” tegas mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia.

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================