unnameddCIBINONG TODAY – Pemerintah Kabupaten Bogor dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemen-Polhukam) Republik Indonesia dan juga Imigrasi, mengadakan Rapat Koordinasi terbatas membahas penempatan pencari suaka dan pengungsi keluar dari kawasan wisata puncak, yang bertempat di ruang rapat Pendopo Bupati, Cibinong pada Selasa (12/1/2017).

Asisten Deputi Bidkoor, Penangan kejahatan transnasional dan kejahatan luar biasa Kemen-Polhukam, Brigjen Pol Drs. Chairul Anwar mengatakan jumlah imigran yang berada di Indonesia sekitar 14.191 imigran dan menurut data dari imigrasi, jumlah imigran yang berada di kawasan puncak sebanyak 1666 imigran, dengan kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan karena jumlah mereka akan bisa bertambah bila tidak ada penanganan dari Pemerintah Daerah dan lembaga-lembaga terkait.

BACA JUGA :  384 Piala Penghargaan Kota Bogor Dipajang di Galeri dan Perpustakaan

“Tidak ada payung hukum untuk menangani masalah imigran, namun Pemerintah Daerah harus lembaga terkait harus bersama sama mencari solusi agar Indonesia tidak di jadikan tempat untuk kunjungan para imigran,” ujar Chairul.

Ia juga meminta kepada Pemerintah Daerah menyediakan lahan atau bangunan untuk menampung para imigran tersebut walupun tidak dalam satu tempat. Agar efek negative dari para imigran tersebut tidak masuk kedalam kehidupan masayarakat seperti masalah sosial seperti nikah siri yang kerap terjadi dan juga paham radikalisme,” pintanya.

BACA JUGA :  Wali Kota Bogor Tak Putus Asa Benahi Pasar Kebon Kembang

Sementara itu, Bupati Bogor, Nurhayanti mengatakan bahwa, Kemen-Polhukam menindaklanjuti surat yang dikirim Pemerintah Daerah Kabupaten terkait imigran asing yang berada di wilayah Kabupaten Bogor. Hasil rapat yaitu, akan melakukan pendataan ulang dan sosialiasasi bagi TKA untuk tidak bekerja dan membuka usaha.

“Alhamdullilah ada titik terang untuk melakukan langkah konkrit untuk mengurusi masalah imigran, semoga kedepan mengembalikkan puncak sebagai tujuan wisata,” kata bupati.

Nurhayanti juga meminta kepada masyarakat di daerah puncak untuk tidak menyewakan rumah nya untuk di tinggalin para imigran agar tidak ada gesekkan sosial di tengah masyarakat. (Iman R Hakim)

============================================================
============================================================
============================================================