“Sebelum akhirnya petugas Imigrasi menggrebeg Perusahaan itu, kami sudah melakukan investigasi sebulan sebelumnya. Kami saja dari dinas yang notabene memiliki fungsi pengawasan tidak diperkenankan masuk ke area usaha milik TKA Cina itu,” tutur Kepala Disnakertans Kabupaten Bogor, Yous Sudrajat, Senin (16/1/2017).
Menurut Yous, keberadaan tenaga kerja asing di Bumi Tegar Beriman bukan tanpa pengawasan. Pihaknya selalu mengintai dan mendta kedatangan tenaga kerja asing yang masuk wilayah Kabupaten Bogor. “Tentunya pintu masuk TKA itu lewat pusat, bukan dari kabupaten. Bukan kami tidak tahu ada tenaga kerja asing di cigudeg di wilayah kami,” terangnya.
Akibat kejadian penangkapan TKA Cina di Cigudeg, pengawasan terhadap tenaga kerja asing kian diperketat. Alhasil, semua pengawas di Disnakertans Kabupaten Bogor yang berjumlah 16 pegawai diambil alih Provinsi Jawa Barat. “Sekarang petugas pengawas diambil alih oleh Pemrov Jabar. Untuk Bogor disebutnya Korwil 1 dan membawahi 6 daerah diantarany, Kota Kabupaten Bogor Depok,” kata mantan Kepala BPBD itu.
Yous berharap, fungsi pengawas yang dikendalikan langsung Pemrov Jabar bisa lebih ditingkatkan salah satunya fungsi koordinasi lebih ditingkatkan. “‎Salah satu fungsi pengawasan itu salah satunya mengawasi keberadaan TKA, namun lebih kepada hubungunan industri. Namun, dengan diserahkannya pengawasan ke Pemprov Jabar, pengawasan lebih luas dan fungsi koordinasi harus lebih meningkat,” tandasnya. (Iman R Hakim)
BACA JUGA :  Kasus DBD Melonjak, Kota Bogor Siap Lakukan Gerakan Jumantik Lebih Masif
Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================