Oleh : Nurkhamid Alfi

Chief Representative Zelan Holdings Sdn Bhd

Saya bukan ahli pertanian, apalagi dalam hal teori bertani cabai. Tetapi melihat situasi dimana rakyat dari tahun ke tahun menghadapi masalah yang hampir sama di bidang pangan, maka saya memberanikan diri untuk menulis masalah pertanian. Setidaknya, mengambil referensi dari pengalaman  sebagai anak petani. Ada empat hal relevan saat ini yang membuat saya “geregetan” untuk menulis. Pertama, fluktuasi harga komoditas pertanian. Tidak bisa dipungkiri, fluktuasi harga terjadi karena ketidakseimbangan antara supply dan demand. Hari ini cabai, dimana harga yang sudah lebih mahal dari daging sapi. Mungkin lusa akan terjadi pada bawang merah, mungkin saja disusul oleh daging, kedelai, bahkan beras sebagai yang lebih pokok. Susul menyusul kekurangan supply yang menyebabkan harga melambung tinggi ini terjadi setiap tahun.

            Kedua, Kesejahteraan petani. Asumsi anda akan salah jika harga cabai di pasar tinggi ada korelasinya dengan kenaikan pendapatan petani cabai (atau petani lainnya jika suatu saat nanti harganya melambung seperti cabai). Pada saat harga suatu komoditas pertanian tinggi, petani tetap gigit jari karena pada saat yang sama biaya produksi juga tinggi. Disamping harga bibit yang tinggi, di saat yang sama resiko hama dan gagal panen juga sangat tinggi, karena masalah curah hujan dan musim. Dalam situasi ini, petani selalu dihadapkan pada biaya tinggi namun dengan rendemen hasil panen ( yield ) sangat rendah. Dari BPS (Badan Pusat Statistik) mencatat, dalam kurun waktu 10 tahun belakangan ini, jumlah petani telah berkurang 5 juta orang. Mereka beralih ke profesi lain karena dirasa tidak memperoleh pendapatan yang memadai dari sektor pertanian. Ini masalah serius dalam membangun ketahanan pangan nasional.

Ketiga, Masalah alih fungsi tanah. Terjadi secara masif alih fungsi tanah yang dulunya sebagai lahan pertanian menjadi permukiman dan industri. Dalam catatan BPS, per tahun laju konversi lahan bisa mencapai 100.000 – 110.000 hektar. Sementara itu, pemerintah hanya bisa mengganti dengan mencetak lahan sawah baru per tahun 50.000 – 60.000 hektar.  Keempat, Penelitian dan pengembangan di bidang pertanian. Dalam kasus cabai langka saat ini, lebih disebabkan pada anomali cuaca yang menyebabkan kerusakan akibat hama yang muncul di musim penghujan. Rasanya sulit untuk meningkatkan produktifitas pertanian jika tidak ditunjang dengan dana yang memadai untuk melakukan riset atas komoditas. Riset yang dimaksud juga melakukan penelitian atas hama dan cara pencegahannya. Contoh konkret bagaimana riset mampu menjawab produktifitas pertanian adalah di Malaysia dan Thailand. Anda bisa membandingkan berkebun kelapa sawit di Malaysia dan Indonesia. Tanahnya sama, iklim serta musimnya sama, dan orangnya yang menanam juga sama yakni dari TKI Indonesia. Tetapi rendemen yang dihasilkan oleh Malaysia jauh lebih besar antara 10 – 25 %. Di Thailand malah lebih hebat lagi. Agroindustri telah menjadi tumpuan dalam mengeruk devisa atas prestasi ekspor komoditas pertanian yang dicapainya.

BACA JUGA :  SAHUR OF THE ROAD RAWAN DENGAN TAWURAN PELAJAR

            Dari keempat persoalan utama yang sudah dipaparkan di muka tadi yang sampai sekarang masih belum bisa dikorporasikan oleh pemerintah. Krisis sebagian bahan pokok pangan ini selalu berulang dari tahun ke tahun terjadi dari pemerintahan yang satu ke yang lain, secara bergantian. Masih ingat bagaimana pemerintahan Habibie disibukkan bahkan lebih dari 1 kebutuhan pokok, ditambah minyak goring. Bung Karno dan Pak Harto di akhir pemerintahannya juga dihadapkan pada mahalnya harga Sembako. Sehingga, rasanya tidak fair jika kita hanya menyalahkan pemerintah sekarang yang baru berjalan dua tahun.

            Namun demikian, kita harus menaruh harapan pada pemerintah untuk secara serius menyelesaikan masalah utama ketahanan pangan ini. Tidak ada yang bisa melawan arah musim. Tidak ada yang bisa menahan dan atau mendatangkan hujan. Yang bisa kita lakukan adalah mengelola pertanian sesuai dengan kondisi alam yang terjadi dengan cara mengatur pola tanam, managemen pengelolaan pertanian dengan didukung oleh riset yang bertumpukan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Tidak maksimalnya hasil dari tanah yang subur jika tidak dikelola dengan baik. Pun, tidak berfaedah air melimpah di waktu hujan, bahkan sampai banjir jika tidak dikelola sedemikian rupa untuk untuk pengairan di waktu kemarau. Bertahun-tahun kita saksikan, terjadi banjir di musim penghujan dan kekeringan di musim kemarau. Sekarang waktunya bagi pemerintah untuk memperbaiki infrastruktur pertanian. Karena, dari pertanian ini akan menjadi pintu masuk mengatasi kemiskinan bangsa. Pertanian harus dikorporasikan menjadi sebuah komoditas berskala komersial dengan membuat clustering-clustering dengan memilih karakteristik tanah dan musim di seluruh Nusantara. Jika sebuah daerah cocok untuk jagung, semestinya tidak dipaksakan untuk menanam yang lain, tetapi jagung yang ditanam harus memenuhi skala komersial, baik jumlah maupun kualitasnya. Begitu juga dengan daerah-daerah yang cocok untuk padi, atau kedelai, atau cabai, dan atau sebagainya.

BACA JUGA :  SAHUR OF THE ROAD RAWAN DENGAN TAWURAN PELAJAR

            Muara dari semuanya itu adalah tercapainya kemakmuran petani sebagai pelaku utama pertanian. Rekomendasi yang diajukan agar supply komoditas pertanian tetap stabil tinggi dan kemakmuran petani terjaga baik, adalah: (1) Menyediakan air yang cukup dengan memperbanyak waduk, embung dan tangkapan air lainnya. Termasuk juga, menjaga saluran primer, sekunder dan tersier agar sesuai fungsinya. Dengan ketersediaan air yang cukup maka kontinyutas tanam bisa diatasi dan mencegah adanya tanah “tidur” karena hanya menunggu hujan. (2) Memperluas cakupan lahan pertanian dengan menciptakan sawah-sawah baru dan melakukan Landreform. Kebijakan ini bukan seperti yang dicetuskan oleh Lenin dan banyak digunakan di Negara komunis untuk memikat hati rakyat dan petani yang menderita karena tekanan landlord. Namun supaya tidak disalah-artikan, kita mengacu saja pada pendapatnya Gunawan Wiradi, yaitu reforma agraria. Artinya, menata kembali susunan penguasaan tanah, demi kepentingan petani kecil dan buruh tani tak bertanah. Inilah yang disebut re-distribusi lahan, yang mencakup pemecahan dan penggabungan satuan-satuan usaha tani dan perubahan skala pemilikan. Mahalnya komoditas pertanian dan peternakan di Indonesia dibandingkan dengan Negara lain sebagian diakibatkan oleh pola produksi yang dilakukan oleh petani gurem (Masri Singarimbun). Dari penguasaan lahan yang cukup bagi petani, maka biaya produksi akan ditekan lebih efisien, tetapi pendapatan petani akan naik berkenaan dengan luasnya lahan yang dikuasainya.

            Dan (3) Penanganan pasca panen. Menata struktur pasca panen dengan memangkas mata rantai perdagangan dan infrastuktur transportasi. Kalau kita hitung ada sekitar lima tingkat mata rantai yang harus dilalui oleh komoditas pangan sampai ke tangan pengguna (rumah tangga). Jika diprosentasekan, terjadi rerata 50% selisih harga dari petani ke pengguna. Ini yang menyebabkan harga tinggi namun tidak dinikmati oleh petani. Tragis memang, tetapi sudah terjadi bertahun-tahun.

            Dalam hal membangun ketahanan pangan, tidak ada satupun Negara yang tidak memberikan subsidi petaninya. Tidak ada…! Sekalipun Negara itu super maju. Ini karena pangan bukan hanya bernilai ekonomis, tetapi ada kandungan politisnya. Pemerintah akan jatuh jika harga pangan bergejolak.

============================================================
============================================================
============================================================