ILUTRASI FOTO BERITA - 2CIBINONG TODAY – Puluhan kepala desa menolak wacana penggabungan tujuh Kepolisian Sektor (Polsek) untuk bergabung dibawah naungan Kepolisian Resot Kota (Polresta) Bogor. Aksi penolakan disampaikan kepala desa saat audensi dengan Komisi I DPRD Kabupaten Bogor.

“Kami datang ke DPRD ini, untuk minta bantuan, agar rencana penggabungan tujuh Polsek yang berada dibawah komando Polres Bogor ke Polresta Bogor dibatalkan,” kata Kepala Desa Jampang, Wawan Hermawan.

Wawan mengklaim, aksi kepala desa ini sudah mendapatkan persetujuan dari warga. Bahkan, sebelum menyampaikan penolakan ke anggota dewan terkait rencana penggabungan ini, terlebih dahulu disampaikan kepada warga saat sosialisasi. “Sebagian besar warga didukung tokoh masyarakat kompak tidak mau berpisah dengan Polres Bogor,” ungkapnya.

Tujuh Polsek yang rencanya akan digabung ke Polresta Bogor, diantaranya Polsek Sukaraja, Ciawi, Tamansari, Ciomas, Dramaga, Rancabungur dan Polsek Kemang. Alasan penggabungan ini, karena ditingkatkannya status Polresta Bogor menjadi Polrestabes.

BACA JUGA :  Bima Arya Ajak Ratusan PKWT Ngaliwet, Siap Perjuangkan Kesejahteraan

“Posisi camat dalam masalah ini hanya sebagai fasilitator, karena camat tak bisa menolak, kalau sudah menjadi kebijakan dari pemerintah pusat. Masalahnya, semua kepala desa khususnya di Kecamatan Sukaraja, enggan Polsek Sukaraja yang membawahi 13 desa dimasukan ke Polresta Bogor,” ujar Camat Sukaraja, R. Aden Ma’mun Nawawi.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Irman Nurcahyan mendukung aspirasi yang disampaikan para kepala desa di tujuh kecamatan. “Sebelumnya kami tidak pernah atau ada rencana penggabungan tujuh Polsek di wilayah hukum Polres Bogor akan masuk ke Polresta Bogor. Makanya dalam waktu dekat ini, Komisi I akan menyambangi Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, untuk menanyakan masalah ini,” kata Irman.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kota Bogor Ucapkan Terimakasih Kepada Bima dan Dedie di Acara Pisah Sambut

Irman menegaskan, secara kelembagaan, DPRD keberatan, karena dengan adanya penggabungan tujuh Polsek ke Polresta Bogor, bakal berimbas pada turunnya bagi hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Sebab dengan penggabungan secara otomatis bagi hasil PKB ke Kota Bogor akan meningkat,” ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten Bogor, tetap berkewajiban merawat atau bahkan membangun infrastruktur jalan, lampu penerangan jalan umum di kecamatan yang Polseknya sudah gabung ke Polresta Bogor.

“Ini terjadi di Kecamatan Bojonggede dan Tajurhalang, pemilik kendaraan bermotor membayar pajaknya ke Samsat Depok, pajak bagi hasilnya pun tidak lagi masuk ke kas daerah Kabupaten Bogor, tapi ke Kota Depok,” tutupnya. (Iman R Hakim)

============================================================
============================================================
============================================================