
“Hormati proses tersebut seiring dengan prinsip-prinsip praduga tidak bersalah bahwa seseorang bersalah jika telah dinyatakan dalam putusan hukum yang berkekuatan tetap dan mengikat dinyatakan bersalah,” kata Bekto.
Kompolnas, kata Bekto, berharap fungsi deteksi dini jajaran satuan wilayah Polri berjalan lebih optimal, sehingga potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi. Setelah adanya pembakaran markas GMBI di Bogor pada pekan lalu, jajaran Polres Bogor langsung memediasi dua ormas yang berseteru. Bekto berharap upaya tersebut bisa diterapkan di jajaran kepolisian lain. “Upaya yang telah dilakukan Polres Bogor Kabupaten, sangat diharapkan dapat dijadikan contoh bagi jajaran satuan wilayah Polri lainnya yang terkait peristiwa itu,” kata Bekto.(Yuska Apitya)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















