BOGOR TODAY- Lebih dari 1200 orang perwakilan Organisasi Masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat, pimpinan pondok pesantren, ulama, partai politik, wartawan, institusi penegak hukum hingga unsur legistatif dan eksekutif di Kabupaten Bogor mengikuti Deklarasi Damai di Gedung Tegar Beriman, Jumat, 20 Januari 2017. Deklarasi ini sebagai pernyataan sikap masyarakat menjaga persatuan, kesatuan dan keamanan.

Kepala Polisi Resor Bogor Andi M Dicky Pastika menilai deklarasi tersebut dibutuhkan untuk menangkal peredaran informasi salah (hoax) yang provokatif di tengah masyarakat belakangan ini. “(Hoax) ini menjadi sesuatu yang mengancam kesatuan. Kita tidak akan segan menindak penyebar berita hoax,” katanya, seusai acara.

Penindakan tersebut menurutnya berdasarkan laporan masyarakat dengan menyertakan bukti-bukti faktual.

Dicky juga mengingatkan pihak-pihak yang mengatasnamakan media massa agar tetap menjunjung tinggi etika jurnalistik dan prinsip keberimbangan informasi dalam pemberitaannya. Berbeda dengan pelaku penyebar hoax, ia menjelaskan hukuman bagi media massa ditentukan Dewan Pers.

BACA JUGA :  Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Selasa 26 Maret 2024

“Nanti kita usulkan portal-portal berita dan akun media sosial penyebar hoax untuk ditutup oleh kementerian komunikasi dan informasi,” kata Dicky, menegaskan. Pelaku penyebar informasi bohong menurut dia akan dikenakan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Para peserta deklarasi tersebut diminta membacakan sikap bersama menjaga persatuan, kesatuan dan kondusifitas keamanan. Mereka juga membubuhkan tanda tangan di atas kain putih sepanjang sekitar lima meter sebagai bentuk penegasan sikapnya. Deklarasi ini berisi 11 butir pernyataan sikap. Isinya antara lain sepakat menolak segala bentuk kekerasan bentuk ujaran kebencian provokasi dan adu domba yg dapat memecah persatuan bangsa. Mereka juga sepakat membangun kebersamaan dan memerangi kabar bohong lewat media sosial.

BACA JUGA :  Masyarakat Diberikan Pemahaman Epilepsi Oleh RSUD Leuwiliang

Bupati Bogor Nurhayanti berharap deklarasi tersebut bukan sekedar kegiatan simbolis tapi juga dibuktikan dalam kegiatan masyarakat sehari-hari. “Jangan hanya berupa tulisan tapi bagaimana secara masif kita saling menghargai dan mengatasi permasalahan dan menahan ego masing-masing,” katanya.

Terkait informasi bohong di media sosial, Nurhayanti mengimbau masyarakat tidak mudah terpancing emosi dan ikut menyebarkan kembali ke masyarakat luas. Ia meminta masyarakat mengkaji dulu isi pemberitaan di media massa dan media sosial sebelum menilai baik atau tidak.(Yuska)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================