IMG-20170126-WA0028CIGUDEG TODAY – Pemerintah Kecamatan Cigudeg menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun anggaran (TA) 2017 di Aula Kantor Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor. Seluruh kepala desa serta perwakilan sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Ruhendi juga hadir dalam Musrenbang tersebut.

Jaro Ade sapaan akrbanya mengaku, untuk meningkatkan perekonomian diperlukan infrastruktur yang bagus. jalan desa jangan hanya di tambal, sehingga percepatan pembanggunan tertinggal. Seharusnya adanya pembukaan jalan penghubung atau jalannya dilebarkan. Untuk pelebaran tersebut perlu dukungan dari masyarakat yaituh, menghibahkan jalan untuk kepetingan umum.
“Kalau adanya pembukaan jalan, tidak ada lagi wilayah yang terisolir. Kalau akses jalanya sudah dibukan, tinggal Desa mengajukan anggarnya pembangunannya ke pemerintah daerah,”ujar Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Jaro Ade (JA) saat Musrenbang Kecamatan Cigudeg, Kamis (26/1/2017).
Jaro Ade menambahkan, Kepala Desa juga jangan bosan mengusulkan pembagunan desa ke musrembang Kecamatan. usulan yang tidak teralisasi, apakah terbentur aturan atau persoalan yang lain. Walaupun tidak masuk, bisa juga di usulkan ke reses Dewan. “Dalam membanggun desa, jangan pernah menyerah untuk mengajukan infastruktur, banyak cara lain,” kata JA‎.
Tidak hanya infrastruktur, Sambung Jaro. Sekarang ini sedang ramai di media sosial tentang isu yang bisa memecah persatuan Bangsa Lewat sms ataupun media lainnya. Sehingga Kepala Desa dan masyarakat agar lebih mewaspadai menagapi isu tersebut. ”Jangan sampai warga di ciduk polisi karna terpancing isu provokatif, sehingga lebih berhati-hati mengapai setiap isu yang tidak jelas,” imbuhnya.
Sementara itu, Camat Cigudeg, Acep Sajidin mengatakan, musrenbang Kecamatan kali ini adalah untuk membahas rencana pembangunan di Kecamatan Cigudeg tahun 2017 yang diantaranya terkait dengan infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan Jalan. ada beberapa point yang dimasukkan sebagai bahan masukan Musrenbang Yakni rencangan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2018 harus sesuai dengan hasil Musrenbang desa dan Musrenbang tingkat kecamatan.
“Serta diselaraskan dengan skala prioritas kegiatan yang sudah dipilah menurut masing-masing SKPD selaku penanggung jawab. Seluruh aspirasi masyarakat setiap desa harus ditampung dan dipilah berdasar skala prioritasnya, jangan sampai ada yang ketertinggalan di harapakan semuanya bisa teralisisai,” pungkas Acep. (M. Alfian)
BACA JUGA :  Peringati Hari Kartini, Pemkab Bogor Hadirkan Layanan KB Serentak di 40 Kecamatan se-Kabupaten Bogor
Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================