BOGOR TODAY- Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Bogor Barat Tahun 2017 berlangsung di Rumah Makan Mekar Wangi Bogor, Rabu (01/02/2017). Enam skala program prioritas masih menjadi fokus dalam Musrembang, yakni kemacetan, penertiban pkl, sampah, kemiskinan, reformasi birokrasi dan tata ruang. Semua prioritas harus sudah dirasakan perbaikannya pada tahun depan.

“Tahun depan sudah Pilkada, dinamika dan konsentrasi akan berbeda maka ini tahun untuk kerja,” ujar Bima.

Selain skala prioritas tersebut, lanjut Bima, ada juga aduan warga dari hasil kunjungan ke kelurahan dan tenda Wali Kota yang juga harus direspon. Sebut saja, Penerangan Jalan Umum (PJU), Infrastruktur Jalan, pengolahan sampah yang jika bisa dikerjakan segera dilakukan cepat tetapi yang memerlukan proses penganggaran, dianggarkan.

“Terkadang warga juga menanyakan ada program yang diusulkan bertahun-tahun tidak pernah masuk tetapi yang sudah dikerjakan usulannya masuk,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Rapat Paripurna Terakhir Bima Arya - Dedie Rachim, Sahkan 2 Perda

Bima menambahkan, target yang akan dikejar selanjutnya yakni mendapatkan piagam Adipura. Tahun lalu Kota Bogor sudah berhasil mendapat sertifikat Adipura. Maka tahun ini harus bekerja keras agar piagam itu bisa dimenangkan. Bima percaya, dengan ketertiban dan peran serta warga menjaga lingkungan lewat lomba kebersihan piagam Adipura dapat diraih.

“Pada prinsipnya usulan di Musrenbang ia setujui tetapi memang harus dipilih mana yang benar-benar prioritas,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan, Sosial Budaya dan Pemerintah Bappeda Kota Bogor Rudiyana mengatakan, usulan perencanaan pembangunan berasal dari dua sumber yakni Top Down dan Bottom Up. Top down berasal dari usulan Pemerintah Kota seperti Badan, Dinas, Kecamatan. Sementara usulan yang bersumber dari masyarakat seperti RT/RW, kader, karang taruna disebut Bottom Up, termasuk di dalamnya usulan reses dewan.

“Mensingkronkan bottom up dan top down akan dilakukan pada forum Perangkat Daerah yang hasilnya dibawa ke Musrenbang Tingkat Kota,” terangnya.

BACA JUGA :  Wali Kota Bogor Tak Putus Asa Benahi Pasar Kebon Kembang

Menurut Rudiyana, hasil usulan-usulan di Musrenbang tingkat Kota yang kemudian menjadi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) atau rencana pembangunan selama satu tahun. Setelah ada RKPD untuk memudahkan penganggaran dan memastikan usulan pembangunan kegiatan dapat dilaksanakan, turut disertai dengan pagu indikatif anggaran. Pagu ini merupakan pagu batasan maksimal penggunaan anggaran.

Setelah terbitnya RKPD melalui peraturan Wali Kota baru kemudian membahas APBD yang isinya dari RKPD, namun sudah lebih spesifik. Di pembahasan APBD ini akan terlihat kemampuan keuangan Pemerintah Kota Bogor. Apakah usulan yang ada di RKPD direalisasikan atau direalisasikan tanpa menggunakan APBD.

“Kami mengharapkan semuanya bisa terealisasi tetapi selama proses penyusunan sering terjadi perubahan dinamika dan situasi kondisi yang membuat usulan tidak bisa dimasukan,” pungkasnya.(Yuska Apitya/*)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================