JAKARTA TODAY- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan penerimaan pajak Januari 2017 sekitar Rp69,9 triliun atau 5,3 persen dari target Rp1.307,6 triliun. Angka itu lebih tinggi dari realisasi periode yang sama tahun lalu, yang ada di kisaran Rp66 triliun.

“Kalau tahun lalu pertumbuhanan penerimaan pajak negatif, sekarang positif,” tutur Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak DJP Yon Arsal saat ditemui di Gedung Djuanda I Kemenkeu, Kamis (2/2).

BACA JUGA :  Bakwan Jagung Udang, Menu Makan Sederhana yang Praktis

Menurut Yon, kenaikan penerimaan pajak tersebut terjadi karena hampir seluruh pos penerimaan pajak mengalami kenaikan, terutama Pajak Penghasilan (PPh). Bulan lalu, penerimaan PPh juga disumbang dari penerimaan uang tebusan amnesti pajak (tax amnesty) sebesar Rp466,25 miliar.
Sementara, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) masih terkendala besarnya restitusi. Namun, besaran restitusi Januari belum bisa disebutkan Yon.

BACA JUGA :  Wajib Coba! Semur Ayam Saus Tiram yang Lezat untuk Menu Makan Bareng Keluarga

Dirinci Yon, penerimaan pajak non-migas mencapai sekitar Rp66 triliun atau naik dari realisasi periode yang sama tahun lalu, Rp63,5 triliun. Hal yang sama juga terjadi pada penerimaan pajak migas.

“Penerimaan pajak migas Januari tahun lalu sekitar Rp2 triliun. Sekarang, penerimaannya sekitar Rp4 triliun,” ujarnya. (Yuska Apitya)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================