Sampai saat ini, LPDP sudah menyalurkan beasiswa master dan doktor ke lebih dari 16.295 penerima alias awardee. Dari jumlah tersebut, 10.523 di antaranya merupakan mahasiswa master alias S2, 3.864 merupakan mahasiswa doktor alias S3, sedangkan sisanya merupakan alumni dari LPDP.
Mereka yang menjadi penerima beasiswa LPDP alias awardee mendapatkan beasiswa penuh selama masa studinya berlangsung. Beasiswa yang diberikan meliputi biaya pendidikan dan biaya pendukung.
Mereka yang menempuh studi magister diberikan waktu studi maksimal dua tahun, sedangkan mereka yang menempuh studi doktoral paling lama menyelesaikan masa studinya empat tahun.
Lalu, apa sanksinya jika mereka tidak mampu menyelesaikan studi di batas waktu yang ditentukan pemerintah?
“Kena sanksi, pertama enggak dikasih beasiswa lagi. Biaya sendiri tapi tetap wajib lapor. Kalau pelanggaran kode etik bisa kena sanksi juga,” ujar Eko.
Mereka yang melakukan pelanggaran saat menempuh studi juga bisa dikenakan sanksi. Bahkan, mereka yang gugur atau tidak sanggup melanjutkan studinya tanpa alasan yang jelas juga bisa dikenakan sanksi hingga pengembalian dana yang sudah diberikan.
“Sanksinya macam-macam, mulai dari penundaan allowance sampai pengembalian dari dana yang sudah diberikan. Itu tergantung dari jenis-jenis kesalahan,” kata dia.
Pelanggaran yang dimaksud, meliputi tidak mampu menyelesaikan tesis dan disertasi atau tiadk mampu mencapai target Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang ditetapkan. Namun, Eko menyebutkan bahwa jumlah tersebut tidak banyak terjadi. “Enggak sampai banyak, barangkali cuma nol koma sekian persen dari total yang 16.000 itu. Kecil jumlahnya,” tutup Eko.

BACA JUGA :  Kerutan di Kulit Bisa Diatasi dengan Rutin Konsumsi Makanan Ini

Terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan negara bakal mengelola Rp22,5 triliun dana untuk beasiswa di Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tahun ini. Angka itu naik Rp2,5 triliun dari tahun lalu.
Sri Mulyani mengatakan, negara mengajak seluruh putra bangsa untuk berani menempuh jenjang pendidikan yang lebih tinggi di berbagai universitas terbaik di dunia. Sebagai upaya untuk memfasilitasi hal tersebut, negara telah mengalokasikan sejumlah dana untuk dikelola sebagai tangan panjang pemerintah dalam memberikan beasiswa.
“Indonesia tidak bisa lagi menunggu menjadi negara yang kualitasnya biasa-biasa saja. This country deserves better dan ini anak-anak muda yang sudah mendaftar dan sudah mendapatkan award (beasiswa) adalah mereka yang memiliki kesempatan untuk membangun Indonesia tidak hanya menjadi negara yang biasa-biasa saja,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, sejak diluncurkan lima tahun lalu, LPDP telah memberikan beasiswa kepada 16.293 penduduk Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikannya ke jenjang Strata-2 (S2) dan Strata-3 (S3).
Saat ini, sebanyak 10.406 penerima beasiswa (awardee) sedang menempuh pendidikan, baik di dalam dan di luar negeri.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengimbau agar calon maupun penerima beasiswa LPDP memilih universitas yang memiliki program pendidikan terbaik. Pasalnya, beasiswa LPDP dibiayai oleh uang pajak yang berasal dari seluruh masyarakat Indonesia. “Republik Indonesia tidak ingin menginvestasikan di institusi-institusi yang tidak berkualitas,” ujarnya.
Setelah lulus, Sri Mulyani berharap alumni LPDP bisa mengabdikan ilmunya untuk membangun Indonesia. Sebagai informasi, LPDP Edu Fair 2017 digelar di tiga kota besar yaitu Jakarta pada tanggal 31 Januari 2017, Surabaya 2 Februari 2017, dan Jogjakarta 4 Februari 2017.Dalam pameran pendidikan ini, peserta bisa mendapatkan informasi seputar beasiswa LPDP, universitas dari dalam dan luar negeri, dan simulasi test Toefl dan Ielts.(Yuska Apitya)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================