KPK Perpanjang Penahanan Patrialis Akbar

Pada saat yang hampir bersamaan, penyidik KPK juga memeriksa dua hakim MK sebagai saksi, yaitu Anwar Usman dan Wahiduddin Adams. Mereka adalah hakim konstitusi keempat yang dipanggil KPK terkait kasus dugaan suap yang menjerat Patrialis.

Serupa dengan hakim MK I Dewa Gede Palguna dan Manahan Malontige Pardamaean Sitompul yang diperiksa KPK Senin kemarin, Anwar dan Wahiduddin ditanyai penyidik terkait proses penanganan uji materi UU 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

BACA JUGA :  Pendaftar Job Fair Kota Bogor 2026 Membeludak Tembus 6.892 Orang

“Sebagai hakim MK, saya ditanya tentang yang saya ketahui, dengar, dan lihat terkait Pak Patrialis, Pak Basuki, Bu Fenny, dan Pak Kamaludin,” kata Wahiduddin.

Sembilan hakim MK, termasuk Patrialis, memeriksa uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan. Pada pekan pertama Februari lalu, MK menolak hampir seluruh dalil yang diajukan pemohon judicial review tersebut.

BACA JUGA :  Job Fair HJB ke-544 Pemkot Bogor Resmi Dibuka, Sasar Lulusan SMA hingga Sarjana

Ketua KPK Agus Rahardjo berkata, isi putusan itu sama dengan draf putusan yang disita penyidik KPK pada operasi tangkap tangan terhadap Patrialis dan tiga tersangka lainnya.(Yuska Apitya)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================