GARUT TODAY- Polda Jabar akan memberikan kuota khusus bagi para santri yang ingin menjadi anggota Polisi. Kuota khsusus itu akan diberlakukan pada program penerimaan anggota Polri tahun 2017-2018.

Kapolda Jabar, Irjen Anton Charliyani, mengatakan dirinya akan memberikan kuota bagi para santri di Jawa Barat, yang ingin menjadi anggota Polri. Kapolda memberikan kuota sebanyak tiga orang santri dari setiap Kota, yang akan diseleksi terlebih dahulu. Penyaringan santri tersebut dilihat dari Kondisi fisik, kesehatan, dan ilmu agamanya.

“Kita akan memberikan kuota khusus bagi santri yang ingin mendaftar anggota Polri, tiga oranglah di setiap kota, mereka harus diseleksi dulu, dari segi fisiknya, kesehatannya, juga ilmu agamanya,” ujar Anton usai acara penyerahan bantuan sembako dan pengobatan gratis, di Pondok Pesantren Hidayatul Faizien, di Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut Jawa Barat, Minggu (19/02/2017).

BACA JUGA :  Cek Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Senin 22 April 2024

Pemberian kuota khusus ini bertujuan untuk mengubah paradigma di masyarakat yang menyebut Polisi itu hanya ada di tempat yang kotor. Selain itu, kuota khusus ini juga diberikan guna memperbanyak anggota Polri yang ahli dalam beragama.

“Ini mengubah opini di masyarakat, yang menyebutkan bahwa Polisi itu hanya ada di tempat kotor. Tidak ada salahnya kita kasih kuota khusus ke santri, enak juga jika ada anggota Polri yang ahli dalam agama. Yang bisa jadi khatib, yang bisa jadi imam, pokoknya bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat,” tegas beliau.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Sabtu 20 April 2024

Selain memberikan kuota khusus bagi para santri, Polda Jabar juga minggu ini akan mengirimkan anggotanya yang memiliki pengetahuan agama yang baik untuk memperdalam agamanya selama beberapa hari di pesantren.

“Minggu ini lah, kita kirimkan anggota,minimal 15 orang dari setiap Polres yang memiliki dasar agama yang bagus, akan kita latih dan tajamkan lagi di pesantren selama beberapa hari,” pungkasnya.(Yuska Apitya/dtk)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================