“Saat berpacaran, pelaku meminta korban mengirim poto bugil. Alasannya, kalau lagi kangen bisa melihat foto korban,” ucap Gayo.

Setelah mendapatkan foto bugil yang dikirim lewat ponsel, gambar tersebut justru dijadikan alat untuk memeras korban. Polisi gadungan ini mengancam akan menyebarkan foto korban di media sosial jika permintaannya tidak dipenuhi. “Perbuatan pelaku berlanjut. Dia diminta uang terus, baik dengan cara transfer maupun cash hingga mencapai Rp 12 juta,” ungkap Gayo.

BACA JUGA :  Rapat Paripurna Terakhir Bima Arya - Dedie Rachim, Sahkan 2 Perda

RPN yang curiga akhirnya mengecek ke kepolisian tempat Setiawan bertugas. “Ternyata dia bukan anggota polisi,” ujar Gayo.

Korban yang telanjur kecewa dan marah karena ditipu akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bogor Tengah, karena awal kejadian mereka bertemu di wilayah Kecamatan Bogor Tengah.

“Pelaku akhirnya dapat ditangkap saat bertemu dengan korban. Di sana pelaku janjian dengan korban untuk kembali meminta uang,” kata Gayo.

BACA JUGA :  Rendah Fluktosa, 4 Makanan ini Baik untuk Penderita Diabetes

Dari tangan polisi gadungan ini, petugas juga menyita bukti setoran uang, atribut Polri, seragam polisi, dua unit HP, satu buah korek api berbentuk senjata api, dan uang tunai Rp 3 juta. Atas perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.(Yuska Apitya)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================