“Pemkab Bogor melalui DP3APPKB menggelar sosialisasi ini untuk memberikan pedoman dan acuan sistem pencatatan dan pelaporan kekerasan terhadap anak. Lalu bertujuan juga untuk mewujudkan sistem komunikasi informasi tentang kekerasan terhadap anak, dan nantinya peserta mampu mengindentifikasi ketersediaan layanan untuk perlindungan dan pengasuhan anak bebrbasis keluarga untuk mencegah kekerasan tersebut,” ujar Shinta, Kamis (23/2/2017).

BACA JUGA :  8 Kebiasaan Pagi yang Sederhana Bantu Bikin Bahagia dan Produktif Setiap Hari, Jangan Lupa Diterapkan

Pemerintah Kabupaten Bogor berharap sosialisasi ini mampu memahami aspek-aspek yang diperlukan dalam pencatatan dan pelaporan kekerasan terhadap anak. Selain itu, para peserta diharapkan bisa memahami sistem pencatatan dan pelaporan, juga bisa berkontribusi dalam pencatatan dan pelaporan tersebut.

“Pemkab Bogor tentunya berharap, apabila sistem pencatatan dan pelaporan ini bisa dipahami dan dijalankan secara baik, maka nantinya akan diperoleh data kekerasan secara cepat, akurat dan periodik, sehingga bisa dimanfaatkan dalam proses penyusunan kebijakan, program dan kegiatan pembangunan perlindungan anak,” tandasnya. (Iman R Hakim /*)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================