Terkait Razia 106 WNA di Puncak

 

BOGOR TODAY- Sebanyak 10 pejabat Imigrasi dinonaktifkan setelah menggelar razia Warga Negara Asing (WNA) di Puncak, Bogor, beberapa hari lalu. Sebelumnya, mereka diperiksa Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.

“Benar, ada 10 orang yang dinonaktifkan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan internal oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham,” kata Humas Imigrasi Agung Sampurno, kepada wartawan, Minggu (26/2/2017).

Dia menerangkan, 10 pejabat itu melakukan pengawasan terhadap WNA termasuk dari Timur Tengah. Tindakan itu dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan keberadaan WNA yang kerap mengganggu keamanan dan ketertiban. Dari total 106 WNA yang ditangkap itu, ada 103 WN Arab Saudi, 1 WN Maroko, dan 1 WN Yaman. “Pemeriksaan tersebut terkait komplain atas operasi rutin pengawasan orang asing di wilayah bogor,” sambungnya.

BACA JUGA :  Untuk Tangani Hidrasi, Lebih Bagus Air Lemon atau Air Kelapa? Simak Ini

Agung menegaskan bahwa pengawasan WNA di puncak tidak ada kaitannya dengan kedatangan Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz Al Saud ke Indonesia.

“Enggak ada kaitannya, itu cuma pemeriksaan rutin saja,” terangnya.

“Ketika operasi itu berlangsung, penangakapan tidak dilakukan dalam 1 tempat, beberapa tempat. di masing-masing tempat 1 sampai 2 orang, ketemu angka 103 WN Arab Saudi,” kata Agung.
Saat penangkapan pada Rabu (22/2) malam itu, dilakukan identifikasi dan verifikasi berupa wawancara maupun penggeledahan. Sekitar pukul 03.00 WIB, Kamis (23/2), sebagian besar dari 106 WN Asing yang diamankan dapat menunjukkan dokumen yang diperlukan.
“Pada saat itu juga sebagian besar dapat menunjukan dokumen perjalanan atau paspornya, yang menunjukkan dokumen lengkap, dilepaskan saat itu juga,” ujar Agung.
“Bagi yang belum menunjukkan dokemennya, dilakukan penggeledaan. Dicari di tempat yang mereka klaim dokumen itu disimpan. Sekitar pukul 08.00 WIB, sisanya itu ketemu dokumennya. Semua tdk perlu ditahan,” jelasnya.

BACA JUGA :  Halalbihalal ASN Kota Bogor, Bima Arya Titip Tetap Berjuang Untuk Kebaikan

Operasi tersebut kemudian berujung penonaktifan 10 pejabat Ditjen Imigrasi. Mereka dinonaktifkan untuk diperiksa apakah mematuhi SOP saat melakukan operasi pengawasan atau tidak. “Itu yang sedang dicari tahu,” tandas Agung.(Yuska Apitya)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================