ACEH TODFAY- Petugas Bea Cukai Aceh berhasil menggagalkan 30 ton bawang merah ilegal asal Thailand. Bawang ini dibawa oleh kapal motor KM. Jasa Ibu pada Selasa 28 Februari 2017 lalu.

Adapun penangkapan dilakukan di jalur perairan Aceh, yang merupakan daerah rawan penyelundupan barang-barang ilegal. Seminggu sebelumnya, sudah ditangkap kapal KM. Jasa Ayah yang membawa 15 ton bawang merah ilegal.

BACA JUGA :  Libur Lebaran 2024 di Bogor Aja, Sahira Hotel Siapkan Promo Spesial Plus Tiket Rekreasi

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Rusman Hadi, menjelaskan upaya penggagalan penyelundupan bawang kali ini diawali saat Kapal Patroli BC 20002 yang dipimpin oleh Rd. Irsya Karimona mendeteksi keberadaan KM Jasa Ibu GT.20 yang disinyalir membawa barang impor ilegal di perairan Aceh Tamiang,

“Petugas patroli kemudian memerintahkan awak kapal tersebut berhenti,” ungkap Rusman dalam keterangannya, Jumat (3/3/2017).

BACA JUGA :  Dessert Puding Susu Aneka Buah yang Enak Cocok untuk Menu Berbuka Puasa

Saat dilakukan penangkapan, nakhoda berinsial J bersama 4 orang anak buah kapal berinsial R, S, R, dan T mencoba melarikan diri tanpa mengindahkan peringatan petugas. Setelah dilakukan upaya pengejaran oleh Kapal BC 20002, akhirnya KM. JASA IBU berhasil dilumpuhkan dan dibawa ke Belawan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

============================================================
============================================================
============================================================