Pedagang juga dibiasakan untuk menyimpan uang di bank, sehingga selain mendapatkan tambahan fasilitas dari perbankan dan dapat menghindari perilaku konsumtif. Andri Latif mengakui penerapan CMS ini tidak mudah, tentunya dibutuhkan sosialisasi yang intensif kepada pedagang tentang manfaat dan keuntungan bagi pedagang maupun PDPPJ.

“Semangat yang tinggi dari PDPPJ maupun BRI disertai dengan pemahaman yang cepat dari pedagang diharapkan dalam hitungan bulan sudah hampir semua pedagang pasar Kebon Kembang dapat melakukan pembayaran kewajibannya melalui system CMS ini. Selanjutnya akan kita tularkan ke pasar pasar lainnya dan tidak menutup kemungkinan kerjasama dengan perusahaan lain,” jelasnya.

BACA JUGA :  Benarkah Sakit Kepala Bisa Sembuh dengan Minum Teh? Simak Ini

Selain itu, BRI juga memberikan kesempatan kepada pedagang untuk mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga rendah sebesar 9 persen per tahun. “Kami akan coba upayakan pedagang untuk mendapatkan KUR ini, terutama pedagang yang akan melakukan pembayaran biaya sewa kios, sehingga pendapatkan perusahaan pun bisa meningkat sesuai dengan harapan dan pedagang pun tidak terbebani dengan bunga yang tinggi,” imbuh Direktur Umum PDPPJ, Deni Harumantaka. (Iman R Hakim)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================