“Nanti dilihat ya. Kalau nama-nama siapa saja, dilihat saja di pengadilan nanti juga kebuka kok,” ucap Syarif.

Dia juga membantah adanya tudingan suara pimpinan KPK terbelah karena masalah ini. Menurut Syarif, semua pimpinan KPK sepakat menangani kasus yang sudah lama itu segera diselesaikan. Sebab, kerugian negara dikatakan lebih dari Rp 2,3 triliun seperti yang sudah disebut sebelumnya.

“Kan sudah lama kasusnya dan itu kasus betul-betul yang bayangin saja sekitar Rp 2,3 T itu menurut perhitungan sementara. Bahkan sebetulnya jauh lebih besar dari itu. Jadi dari segi jumlah uangnya banyak terus kasusnya sudah lumayan lama,” sebut dia.

BACA JUGA :  Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Jalan Raya Ngawi-Solo, Tewaskan 1 Orang

“Dan dari segi kemaslahatan seluruh rakyat Indonesia, termasuk kalian. Jadi itu makanya ini harus diselesaikan. Sudah dibicarakan karena ini melibatkan banyak pihak, baik itu eksekutif maupun legislatif itu saja,” imbuh Syarif.

KPK juga memastikan semua pihak memantau jalannya persidangan. Menurut Syarif, akan ada banyak fakta terungkap.

BACA JUGA :  Menu Makan Malam dengan Bihun Goreng Sapi yang Lezat Gurih dan Praktis

“Kita lihat mungkin selama persidangan akan ada fakta-fakta baru supaya bisa lebih dari itu,” tegasnya.

PN Tipikor Jakarta akan menggelar sidang perdana pada 9 Maret 2017. Majelis hakim yang akan mengadili kasus itu adalah John Halasan Butar Butar, Franki Tambuwun, Emilia, Anshori, dan Anwar. John Halasan Butar Butar akan menjadi ketua majelis hakim.(Yuska Apitya)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================